Kamis, 11 Oktober 2018


MAKALAH
PERAN GURU DALAM PERENCANAAN PEMBELAJARAN IPS

DISUSUN OLEH:
MUHAMMAD HORI AZI RITONGA
0309161005
PENDIDIKAN IPS2 / SEMESTER V


Description: Description: C:\Users\GFORCE\Downloads\index.jpg






FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
2018-2019




BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Pengembangan kualitas sumberdaya manusia sebagai rangkaian upaya untuk mewujudkan manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya serta untuk kesejahteraan bangsa mencakup pengembangan manusia, baik sebagai insan maupun sebagai sumberdaya pembangunan.
Dalam dunia pendidikan manusia sebagai insan menjadi perhatian karena dalam peningkatan sumberdaya, manusia menjadi dasar dari kehidupan dirinya. Tentunya keberhasilan membangun manusia sebagai insan seutuhnya akan menentukan keberhasilan membangun manusia pada sisi lainnya, yaitu pelaku dalam membangun diri dan lingkungannya.
Jadi peran guru dalam dalam mendidik peserta didik mempunyai Pemahaman atau persiapan terhadap kesiapan peserta didikk, penyiapan sumber belajar, serta kompetensi apa yang harus dicapai dalam kegiatan pembelajaran, adalah satuan rangkaian penting dalam persiapan kegiatan pembelajaran. Untuk itulah maka perencanaan adalah menyusun langkah langkah yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yangtelah ditentukan. Perencanaan tersebut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan pembuat perencanaan

Rumusan Masalah
Apa itu perencanaan pembelajaran?
Bagaimana peran guru dalam perencanaan pembelajaran?
Apa manfaat dan tujuan dari peran guru dalam perencanaan pembelajaran?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    DEFENISI TENTANG PERENCANAAN PEMBELAJARAN

Pembelajaran adalah suatu proses atau upaya untuk mengarahkan timbulya. Perilaku belajar peserta didiknya, atau upaya untuk membelajarkan seseorang. Pembelajaran, sebelumnya dikenal dengan pengajaran, yang dalam bahasa Arab disebut “ta’lim” yang dalam kamus bahasa inggris karangan Elias (1982) diartikan sebagai “to teach; to educate; to instruct; to train” yakni mengajar, mendidik atau melatih. Pengertian tersebut sejalan dengan ungkapan yang dikemukakan syah (1996), yaitu “allamal ilma” yang berarti to teach atau to instruct (mengajar atau membelajarkan.[1]
Beberapa defenisi tentang perencanaan yang merumuskan berbeda beda satu dengan yang lain: Cunnungham mengemukakan bahwa perencanaan ialah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan fakta, imajinasi, dan asumsu untuk masa yang akan datang dengan memvisualisasi dan memformulasi hasil hasil yang di inginkan, urutan kegiatan yang di perlukan, dan perilaku dalam batas batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam menyelesaikan masalah.[2]
Perencaan berasal dari dari kata kata dasar “rencana” yang artinya membuat rancangan skeksa (krangka sesuatu yang akan dikerjakan). Didalam ilmu managemen pendidikan perencanaan disebut dengan istilah “planning” yaitu persiapan menyusuun sesuatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu.
Perencanaan pembelajaran adalah proses mensspisifikasi kondisi-kondisi untuk belajar sehingga tercipta strategi dan produk pembelajaran, baik pada level makro maupun mikro. Menurut Ragan & Smith (1992), perencanaan pembelajaran, berkaitan dengan proses yang sistematik dalam menerjemahkan prinsip-prinsip belajar dan pembelajran kedalam suatu perencanaan materi dan kegiatan pembelajaran. Jadi perencanaan pembelajaran adalah suatu pemikiran atau persiapan untuk melakasakan tugas mengajar/aktivitas pembelajaran dengann menerapkan suatu prinsip-prinsip dalam pembelajaran serta melalui langkah-langkah pembelajaran, perencanaan itu sendiri, pelaksanaan den penilaian, dalam rangka pencapaian tujuan dalam pembelajaran yang di tentukan.
Dengan kata lain inti dari perencanaan pembelajaran menetapkan metode pembelajaran yang optimal untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan. Penekanan utama dalam perencanaan pembelajaran terletak pada pemilihan, penetepan dan pengenbangan variabel metode pembelajaran harus didasarkan pada analisis kondisi dan hasil pembelajaran. Analisissnya akan menunjukkan bagaimana kondisi pembelajarannya dan apa hasil pembelajaran yang di harapkan.[3]

B.     PERAN GURU DALAM PERENCANAAN PEMBELAJARAN

Dalam konsep dasar pembelajaran terpadu untuk terlaksananya pembelajaran terpadu dengan menggunakan metode team teching maka beberapa hal yang harus dilakukan guru adalah:
1.      Melakukan penelahaan untuk memastikan beberpa kompetensi dasar standar kompetensi yang harus dicapai dalam satu topic pembelajaran. Hal ini berkaitn dengan berapa guru bidang studi serumpun yang dapat dalam pembel;ajaran pada topic terebut.
2.      Setiap guru bertanggung jawab atas tercapainya kompetensi dasar yang dikuasainya, seperti misalnya standar kompetensi 1 oleh guru dengan latar belakang biologi sedangkan standar kompetensi 2 dengan latar belakang fisika demikian seterusnya.
3.      Disusun scenario pembelajaran dengan melibatkan semua guru yang termasuk kedalam topic yang bersangkutan sehingga setiap anggota memahami apa yang harus dikerjakan dalam pembbelajaran tersebut.
4.      Evaluasi dan remedial menjadi tanggung jawaab masing-masing guru sesuai dengan standar kompetensi dasar.
5.      Sebaiknya dilakukan simulasi terlebih dahulu jika pembelajaran dengan sistem ini merupakan hal yang baru, sehingga tidak terjadi kekakuan didalam kelas.[4]

Pemahaman guru tentang peserta didik atau persiapan terhadap kesiapan peserta didikk, penyiapan sumber belajar, serta kompetensi apa yang harus dicapai dalam kegiatan pembelajaran, adalah satuan rangkaian penting dalam persiapan kegiatan pembelajaran. Untuk itulah maka perencanaan adalah menyusun langkah langkah yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yangtelah ditentukan. Perencanaan tersebut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan pembuat perencanaan(Abdul Majid, 2005:15)
a.      Bentuk bentuk perencanaan pembelajaran dalam profesi keguruan.
Perencanaan pembelajaran merupakan subkomponen dari kegiatan pembelajaran secara utuh. Itu artinya pembelajaran akan berhasil dengan baik bila diawali dengan perencanaan yang baik pula. Adapaun  bentuk perencanaan pembelajaran yang harus disiapkan oleh seorang guru adalah:
1.      Silabus, adalah komponen perencanaan dimana seorang guru menetapkan tujuan pembelajaran apa yang harus dicapai dalam kegiatan dalam kegiatan baik secara keseluruhan maupun tahapan tahapan. Dalam silabus harus tergambar, pengelompokan materi, strategi apa yang harus dipilih untuk menyampaikan materi, sumber dan media apa yang harus dipilih dan digunakan agar mendukung kegiatan, sampai berapa banyak waktu yang dibutuhkan dalam mencapai tujuan, dan terakhir adalah alat ukur yang tepat untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran. Seorang guru menyusun silabus berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang di tetepkan oleh sekolah atau pemerintah. Silabus ditetapkan untuk satu smester, satu tahun ajaran dan sebaiknya harus direvisi atau di perbaharui teriap perubahan tahun ajaran.
2.      RPP, (rencana pelaksanaan pembelajaran). Adalah rancangan pembelajaran untuk satu atau dua mungkin juga tiga kali pertemuan. Seorang guru menyusun RPP berdasarkan silabus yang ditetapkan di awal smster. RPP ditetepkan untuk satu atau dua mungkin tiga kali pertemuan sesuai dengan besar kecilnya materi yang akan disampaikan.
3.      Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM, adalah rencana keberhasialan satu mata pembelajaran yang ditetapkan sebelum pelaksanaan dimulai. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran, penetapan secara bertingkat, oleh pemerintah, oleh dinas pendidikan di provinsi, kabupaten sampai MGMP dan guru disekolah. [5]
Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas, dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik, yang mencakup :
1.      Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).
2.      Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
3.      Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.

Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat.
Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya.
 Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
Sebelum menyusun perencanaan sistem pembelajaran, diharapkan guru terlebih dahulu memiliki kecakapan berpikir ilmiah mengenai apa yang akan diajarkan? Untuk apa kita mengajarkan topic tersebut? Materi apa yang kita perlukan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang kita inginkan? Bagaimana cara mengajarkan serta prosedur pencapaiannya? Dari mana materi tersebut bisa diperoleh dan alat apa yang bisa digunakan untuk memperjelas materi yang disajikan? Dan bagaimana cara menilai keberhasilan proses belajar mengajar?
Untuk membantu proses berpikir ilmiah tersebut guru harus memilki empat kompetensi yaitu :
1.      Memiliki pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku anak didik serta mampu menerjemahkan ke situasi riel
2.      Memilki sikap yang tepat terhadap diri sendiri, sekolah, peserta didik, teman sejawat, dan mata pelajaran yang dibina.
3.      Menguasai mata pelajaran yang diajarkan.
4.      Memilki keterampilan teknis dalam mengajar, yakni keterampilan merencanakan pelajaran, bertanya, menggunakan strategi, pendekatan, metode dan teknik dalam mengajar, mengelola kelas, memotivasi peserta didik, dan menilai pencapaian keberhasilan peserta didik.[6]
b.      Fungsi perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran seharusnya dipandang sebagai suatu alat yang dapat membantu para pengelola pendidikan utuk menjadi lebih berdaya guna dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Perencanaan pembelajaran dapat menolong pencapaiaan suatu target atau sasaran secara lebih ekonomis, tepat waktu dan memberi peluang untuk lebih mudah dikontrol dan dimoi=nitor dalam pelaksanaannya. Karena itu pembelajaran sebagai unsur dalam fungsi pengelolaan pada umumnya menempati posisi yang sangat penting dan sangat menentukan.
c.       Manfaat perencanaan pembelajaran.
Suryosubroto (1990:41) mengemukakan, bahwa tujuan perencanaan pembelajaran itu adalah:
1.      Menjabarkan kegiatan dan bahan yang akan disajikan
2.      Memberikan arah tugas akan harus ditempuh Guru dalam Proses blajar mengajar
3.      Mempermudah guru dalam proses blajar mengajar[7]
d.      Pentingnya perencanaan pembelajaran
Mengingat betapa penting nya kegiatan perencanaan pembelajaran maka seorang guru seseungguhnya tidak dapat berdiri didepan kelas sebelum persiapan dilakukan dan diselesaikan. Perangkat persiapan yang lebih kepada hal hal yang administrative tentu harus dipenuhi, apakah itu kesiapan silabuh, RPP, KKM dan lain sebagainya. Mengapa hal ini dilakukan, karna salah satu untuk mengukur keberhasilan pembelajaran adalah bagaimana mel;ihat kesesuaian antara apa yang direncanakan dengan apa yang dihasilakan.
Hal itu tentu mengukur berdasarkan perencanaan pembelajaran sebelum kegiatan itu dimulai. Mengapa perlu dijelaskan bahwa; perencanaan pembelajaran perlu dilakukan untuk mengkoordinasikan komponen pembelajran berbasis kompetensi; yakni; kompetensi dasar, materi standar, indicator hasil belajar, scenario pengajaran, dan penilaian berbasis kelas. (Abdul Mujib:89).






















BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Perencanaan pembelajaran adalah proses mensspisifikasi kondisi-kondisi untuk belajar sehingga tercipta strategi dan produk pembelajaran, baik pada level makro maupun mikro. Menurut Ragan & Smith (1992), perencanaan pembelajaran, berkaitan dengan proses yang sistematik dalam menerjemahkan prinsip-prinsip belajar dan pembelajran kedalam suatu perencanaan materi dan kegiatan pembelajaran.
Jadi perencanaan pembelajaran adalah suatu pemikiran atau persiapan untuk melakasakan tugas mengajar/aktivitas pembelajaran dengann menerapkan suatu prinsip-prinsip dalam pembelajaran serta melalui langkah-langkah pembelajaran, perencanaan itu sendiri, pelaksanaan den penilaian, dalam rangka pencapaian tujuan dalam pembelajaran yang di tentukan.
Kita sebagai calon guru hendaknya mengetahui bagaimana peran pendidik dalam pembelajaran baik di mata pelajaran apapun, selalu mengutamakan attitude agar kita sebagai pendidik bisa menjadi cerminan bagi para peserta didik yang sedang di bimbing. Selain itu kita harus mampu mengerjakan atau menyusun silabus, RPP, KKM dan sebagaimana sebeleum kita memulai pembelajaran agar kita bisa mengikuti ketentuan yang ada dalam dunia pendidikan.














DAFTAR PUSTAKA

Dra. FARIDA JAYA, M.Pd, perencanaan pembelajaran, FITK UIN sumatera utara, 2017

Hamzah B,uno, perencanaan pembelajaran, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2011,

Dr. Rusydi Ananda, M.Pd, pembelajaran terpadu LPPPI (2018)

Dr. Amini, S.Ag., M.Pd, Profesi Keguruan, Perdana Publishing

blogspot.com/2014/12/peran-guru-dalam-perencanaan-sistem.html/ .weebly.com/peran-guru-dalam-pembelajaran.html



[1] Dra. FARIDA JAYA, M.Pd, perencanaan pembelajaran, FITK UIN sumatera utara, 2017, hlm.3
[2] Hamzah B,uno, perencanaan pembelajaran, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2011,
[3]  Dra. FARIDA JAYA, M.Pd, perencanaan pembelajaran, FITK UIN sumatera utara, 2017, hlm.8-9

[4] Dr. Rusydi Ananda, M.Pd, pembelajaran terpadu LPPPI (2018) H.21-22
[5] Dr. Amini, S.Ag., M.Pd, Profesi Keguruan, Perdana Publishing
[6] blogspot.com/2014/12/peran-guru-dalam-perencanaan-sistem.html/ .weebly.com/peran-guru-dalam-pembelajaran.html
[7] Dra. FARIDA JAYA, M.Pd, perencanaan pembelajaran, FITK UIN sumatera utara, 2017, h,10-12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar