MAKALAH
PERAN GURU
DALAM PERENCANAAN PEMBELAJARAN IPS
DISUSUN OLEH:
MUHAMMAD HORI
AZI RITONGA
0309161005
PENDIDIKAN IPS2
/ SEMESTER V
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
2018-2019
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Pengembangan kualitas sumberdaya manusia sebagai rangkaian upaya untuk
mewujudkan manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya serta untuk
kesejahteraan bangsa mencakup pengembangan manusia, baik sebagai insan maupun
sebagai sumberdaya pembangunan.
Dalam dunia pendidikan manusia sebagai insan menjadi perhatian karena
dalam peningkatan sumberdaya, manusia menjadi dasar dari kehidupan dirinya.
Tentunya keberhasilan membangun manusia sebagai insan seutuhnya akan menentukan
keberhasilan membangun manusia pada sisi lainnya, yaitu pelaku dalam membangun
diri dan lingkungannya.
Jadi peran guru dalam dalam mendidik peserta didik mempunyai Pemahaman
atau persiapan terhadap kesiapan peserta didikk, penyiapan sumber belajar,
serta kompetensi apa yang harus dicapai dalam kegiatan pembelajaran, adalah
satuan rangkaian penting dalam persiapan kegiatan pembelajaran. Untuk itulah
maka perencanaan adalah menyusun langkah langkah yang akan dilaksanakan untuk
mencapai tujuan yangtelah ditentukan. Perencanaan tersebut dapat disusun
berdasarkan kebutuhan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan
pembuat perencanaan
Rumusan
Masalah
Apa itu perencanaan
pembelajaran?
Bagaimana peran guru
dalam perencanaan pembelajaran?
Apa manfaat dan tujuan
dari peran guru dalam perencanaan pembelajaran?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
DEFENISI TENTANG PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Pembelajaran
adalah suatu proses atau upaya untuk mengarahkan timbulya. Perilaku belajar
peserta didiknya, atau upaya untuk membelajarkan seseorang. Pembelajaran,
sebelumnya dikenal dengan pengajaran, yang dalam bahasa Arab disebut “ta’lim”
yang dalam kamus bahasa inggris karangan Elias (1982) diartikan sebagai “to teach; to educate; to instruct; to
train” yakni mengajar, mendidik atau melatih. Pengertian tersebut sejalan
dengan ungkapan yang dikemukakan syah (1996), yaitu “allamal ilma” yang berarti to teach atau to instruct (mengajar
atau membelajarkan.[1]
Beberapa
defenisi tentang perencanaan yang merumuskan berbeda beda satu dengan yang
lain: Cunnungham mengemukakan bahwa perencanaan ialah menyeleksi dan
menghubungkan pengetahuan fakta, imajinasi, dan asumsu untuk masa yang akan
datang dengan memvisualisasi dan memformulasi hasil hasil yang di inginkan,
urutan kegiatan yang di perlukan, dan perilaku dalam batas batas yang dapat
diterima yang akan digunakan dalam menyelesaikan masalah.[2]
Perencaan
berasal dari dari kata kata dasar “rencana” yang artinya membuat rancangan
skeksa (krangka sesuatu yang akan dikerjakan). Didalam ilmu managemen
pendidikan perencanaan disebut dengan istilah “planning” yaitu persiapan
menyusuun sesuatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah
atau pelaksaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu.
Perencanaan
pembelajaran adalah proses mensspisifikasi kondisi-kondisi untuk belajar
sehingga tercipta strategi dan produk pembelajaran, baik pada level makro
maupun mikro. Menurut Ragan & Smith (1992), perencanaan pembelajaran,
berkaitan dengan proses yang sistematik dalam menerjemahkan prinsip-prinsip
belajar dan pembelajran kedalam suatu perencanaan materi dan kegiatan
pembelajaran. Jadi perencanaan pembelajaran adalah suatu pemikiran atau
persiapan untuk melakasakan tugas mengajar/aktivitas pembelajaran dengann
menerapkan suatu prinsip-prinsip dalam pembelajaran serta melalui
langkah-langkah pembelajaran, perencanaan itu sendiri, pelaksanaan den
penilaian, dalam rangka pencapaian tujuan dalam pembelajaran yang di tentukan.
Dengan
kata lain inti dari perencanaan pembelajaran menetapkan metode pembelajaran
yang optimal untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan. Penekanan utama
dalam perencanaan pembelajaran terletak pada pemilihan, penetepan dan
pengenbangan variabel metode pembelajaran harus didasarkan pada analisis
kondisi dan hasil pembelajaran. Analisissnya akan menunjukkan bagaimana kondisi
pembelajarannya dan apa hasil pembelajaran yang di harapkan.[3]
B.
PERAN GURU DALAM PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Dalam
konsep dasar pembelajaran terpadu untuk terlaksananya pembelajaran terpadu
dengan menggunakan metode team teching maka beberapa hal yang harus dilakukan
guru adalah:
1. Melakukan penelahaan untuk memastikan
beberpa kompetensi dasar standar kompetensi yang harus dicapai dalam satu topic
pembelajaran. Hal ini berkaitn dengan berapa guru bidang studi serumpun yang
dapat dalam pembel;ajaran pada topic terebut.
2. Setiap guru bertanggung jawab atas
tercapainya kompetensi dasar yang dikuasainya, seperti misalnya standar
kompetensi 1 oleh guru dengan latar belakang biologi sedangkan standar kompetensi
2 dengan latar belakang fisika demikian seterusnya.
3. Disusun scenario pembelajaran dengan
melibatkan semua guru yang termasuk kedalam topic yang bersangkutan sehingga
setiap anggota memahami apa yang harus dikerjakan dalam pembbelajaran tersebut.
4. Evaluasi dan remedial menjadi tanggung
jawaab masing-masing guru sesuai dengan standar kompetensi dasar.
5. Sebaiknya dilakukan simulasi terlebih
dahulu jika pembelajaran dengan sistem ini merupakan hal yang baru, sehingga
tidak terjadi kekakuan didalam kelas.[4]
Pemahaman
guru tentang peserta didik atau persiapan terhadap kesiapan peserta didikk,
penyiapan sumber belajar, serta kompetensi apa yang harus dicapai dalam
kegiatan pembelajaran, adalah satuan rangkaian penting dalam persiapan kegiatan
pembelajaran. Untuk itulah maka perencanaan adalah menyusun langkah langkah
yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yangtelah ditentukan. Perencanaan
tersebut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dalam jangka waktu tertentu sesuai
dengan keinginan pembuat perencanaan(Abdul Majid, 2005:15)
a.
Bentuk bentuk perencanaan pembelajaran dalam profesi
keguruan.
Perencanaan
pembelajaran merupakan subkomponen dari kegiatan pembelajaran secara utuh. Itu
artinya pembelajaran akan berhasil dengan baik bila diawali dengan perencanaan
yang baik pula. Adapaun bentuk
perencanaan pembelajaran yang harus disiapkan oleh seorang guru adalah:
1. Silabus, adalah komponen perencanaan
dimana seorang guru menetapkan tujuan pembelajaran apa yang harus dicapai dalam
kegiatan dalam kegiatan baik secara keseluruhan maupun tahapan tahapan. Dalam
silabus harus tergambar, pengelompokan materi, strategi apa yang harus dipilih
untuk menyampaikan materi, sumber dan media apa yang harus dipilih dan digunakan
agar mendukung kegiatan, sampai berapa banyak waktu yang dibutuhkan dalam
mencapai tujuan, dan terakhir adalah alat ukur yang tepat untuk mengetahui
keberhasilan pembelajaran. Seorang guru menyusun silabus berdasarkan standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang di tetepkan oleh sekolah atau pemerintah. Silabus
ditetapkan untuk satu smester, satu tahun ajaran dan sebaiknya harus direvisi
atau di perbaharui teriap perubahan tahun ajaran.
2. RPP, (rencana pelaksanaan pembelajaran).
Adalah rancangan pembelajaran untuk satu atau dua mungkin juga tiga kali
pertemuan. Seorang guru menyusun RPP berdasarkan silabus yang ditetapkan di
awal smster. RPP ditetepkan untuk satu atau dua mungkin tiga kali pertemuan
sesuai dengan besar kecilnya materi yang akan disampaikan.
3. Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM,
adalah rencana keberhasialan satu mata pembelajaran yang ditetapkan sebelum
pelaksanaan dimulai. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran, penetapan secara
bertingkat, oleh pemerintah, oleh dinas pendidikan di provinsi, kabupaten
sampai MGMP dan guru disekolah. [5]
Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang
terbatas, dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru
dalam proses pembelajaran peserta didik, yang
mencakup :
1.
Guru sebagai perencana (planner)
yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar
mengajar (pre-teaching problems).
2.
Guru sebagai pelaksana (organizer),
yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan
mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia
bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan
kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi)
selama proses berlangsung (during teaching problems).
3.
Guru sebagai penilai (evaluator)
yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan
pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran,
berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya
maupun kualifikasi produknya.
Jika guru tidak memahami
mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk
secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik
dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat.
Untuk menghadapi tantangan
profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif.
Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya
secara terus menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna
mendukung terhadap efektivitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan
dukungan hasil penelitiaan guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang
menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan
kreativitas para peserta didiknya.
Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian
yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari
tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sedang berlangsung.
Sebelum menyusun perencanaan
sistem pembelajaran, diharapkan guru terlebih dahulu memiliki kecakapan
berpikir ilmiah mengenai apa yang akan diajarkan? Untuk apa kita mengajarkan
topic tersebut? Materi apa yang kita perlukan untuk mencapai tujuan
pembelajaran yang kita inginkan? Bagaimana cara mengajarkan serta prosedur
pencapaiannya? Dari mana materi tersebut bisa diperoleh dan alat apa yang bisa
digunakan untuk memperjelas materi yang disajikan? Dan bagaimana cara menilai
keberhasilan proses belajar mengajar?
Untuk membantu proses berpikir ilmiah tersebut guru
harus memilki empat kompetensi yaitu :
1. Memiliki pengetahuan
tentang belajar dan tingkah laku anak didik serta mampu menerjemahkan ke
situasi riel
2. Memilki sikap
yang tepat terhadap diri sendiri, sekolah, peserta didik, teman sejawat, dan
mata pelajaran yang dibina.
3. Menguasai mata
pelajaran yang diajarkan.
4. Memilki keterampilan
teknis dalam mengajar, yakni keterampilan merencanakan pelajaran, bertanya,
menggunakan strategi, pendekatan, metode dan teknik dalam mengajar,
mengelola kelas, memotivasi peserta didik, dan menilai pencapaian keberhasilan
peserta didik.[6]
b.
Fungsi perencanaan
Pembelajaran
Perencanaan
pembelajaran seharusnya dipandang sebagai suatu alat yang dapat membantu para
pengelola pendidikan utuk menjadi lebih berdaya guna dalam melaksanakan tugas
dan fungsinya. Perencanaan pembelajaran dapat menolong pencapaiaan suatu target
atau sasaran secara lebih ekonomis, tepat waktu dan memberi peluang untuk lebih
mudah dikontrol dan dimoi=nitor dalam pelaksanaannya. Karena itu pembelajaran
sebagai unsur dalam fungsi pengelolaan pada umumnya menempati posisi yang
sangat penting dan sangat menentukan.
c.
Manfaat perencanaan
pembelajaran.
Suryosubroto
(1990:41) mengemukakan, bahwa tujuan perencanaan pembelajaran itu adalah:
1. Menjabarkan
kegiatan dan bahan yang akan disajikan
2. Memberikan arah
tugas akan harus ditempuh Guru dalam Proses blajar mengajar
3. Mempermudah guru
dalam proses blajar mengajar[7]
d.
Pentingnya perencanaan
pembelajaran
Mengingat betapa penting nya kegiatan perencanaan
pembelajaran maka seorang guru seseungguhnya tidak dapat berdiri didepan kelas
sebelum persiapan dilakukan dan diselesaikan. Perangkat persiapan yang lebih
kepada hal hal yang administrative tentu harus dipenuhi, apakah itu kesiapan silabuh,
RPP, KKM dan lain sebagainya. Mengapa hal ini dilakukan, karna salah satu untuk
mengukur keberhasilan pembelajaran adalah bagaimana mel;ihat kesesuaian antara
apa yang direncanakan dengan apa yang dihasilakan.
Hal itu tentu mengukur berdasarkan perencanaan
pembelajaran sebelum kegiatan itu dimulai. Mengapa perlu dijelaskan bahwa;
perencanaan pembelajaran perlu dilakukan untuk mengkoordinasikan komponen
pembelajran berbasis kompetensi; yakni; kompetensi dasar, materi standar, indicator
hasil belajar, scenario pengajaran, dan penilaian berbasis kelas. (Abdul
Mujib:89).
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Perencanaan
pembelajaran adalah proses mensspisifikasi kondisi-kondisi untuk belajar
sehingga tercipta strategi dan produk pembelajaran, baik pada level makro
maupun mikro. Menurut Ragan & Smith (1992), perencanaan pembelajaran,
berkaitan dengan proses yang sistematik dalam menerjemahkan prinsip-prinsip
belajar dan pembelajran kedalam suatu perencanaan materi dan kegiatan
pembelajaran.
Jadi
perencanaan pembelajaran adalah suatu pemikiran atau persiapan untuk
melakasakan tugas mengajar/aktivitas pembelajaran dengann menerapkan suatu
prinsip-prinsip dalam pembelajaran serta melalui langkah-langkah pembelajaran,
perencanaan itu sendiri, pelaksanaan den penilaian, dalam rangka pencapaian
tujuan dalam pembelajaran yang di tentukan.
Kita
sebagai calon guru hendaknya mengetahui bagaimana peran pendidik dalam
pembelajaran baik di mata pelajaran apapun, selalu mengutamakan attitude agar
kita sebagai pendidik bisa menjadi cerminan bagi para peserta didik yang sedang
di bimbing. Selain itu kita harus mampu mengerjakan atau menyusun silabus, RPP,
KKM dan sebagaimana sebeleum kita memulai pembelajaran agar kita bisa mengikuti
ketentuan yang ada dalam dunia pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Dra. FARIDA JAYA, M.Pd, perencanaan pembelajaran,
FITK UIN sumatera utara, 2017
Hamzah B,uno, perencanaan pembelajaran, Jakarta: PT
Bumi Aksara, 2011,
Dr.
Rusydi Ananda, M.Pd, pembelajaran terpadu LPPPI (2018)
Dr.
Amini, S.Ag., M.Pd, Profesi Keguruan, Perdana Publishing
blogspot.com/2014/12/peran-guru-dalam-perencanaan-sistem.html/
.weebly.com/peran-guru-dalam-pembelajaran.html
[1] Dra. FARIDA JAYA, M.Pd, perencanaan pembelajaran, FITK UIN sumatera
utara, 2017, hlm.3
[2] Hamzah B,uno, perencanaan pembelajaran, Jakarta: PT Bumi Aksara,
2011,
[3] Dra. FARIDA JAYA, M.Pd,
perencanaan pembelajaran, FITK UIN sumatera utara, 2017, hlm.8-9
[4] Dr. Rusydi Ananda, M.Pd, pembelajaran terpadu LPPPI (2018) H.21-22
[5] Dr. Amini, S.Ag., M.Pd, Profesi Keguruan, Perdana Publishing
[6] blogspot.com/2014/12/peran-guru-dalam-perencanaan-sistem.html/
.weebly.com/peran-guru-dalam-pembelajaran.html
[7] Dra. FARIDA JAYA, M.Pd, perencanaan pembelajaran, FITK UIN sumatera
utara, 2017, h,10-12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar