BAB I
PENDAHULUAN
A.latar belakang
masalah
Pengembangan kualitas sumberdaya
manusia sebagai rangkaian upaya untuk mewujudkan manusia seutuhnya dan
masyarakat Indonesia seluruhnya serta untuk kesejahteraan bangsa mencakup
pengembangan manusia, baik sebagai insan maupun sebagai sumberdaya pembangunan.
Manusia
sebagai insan menjadi perhatian karena dalam peningkatan sumberdaya, manusia
menjadi dasar dari kehidupan dirinya. Tentunya keberhasilan membangun manusia
sebagai insan seutuhnya akan menentukan keberhasilan membangun manusia pada
sisi lainnya, yaitu pelaku dalam membangun diri dan lingkungannya.
Dengan
melihat data tersebut, maka diperlukan upaya keras untuk meningkatkan kualitas
pendidikan di Indonesia. Upaya terkecil yang dapat dilakukan oleh satuan
pendidikan adalah dengan membuat perencanaan pendidikan atau pembelajaran.
Dengan adanya perencanaan yang strategis akan dengan mudah mengukur dan
mencapai tujuan yang diimpikan. Tentunya dalam membuat perencanaan pembelajaran
tersebut harus melihat dan melibatkan komponen-komponen yang ada dalam
lingkungan pendidikan.
B.rumusan
masalah
1.bagaimana
prosedur pengembangan pp-pk ?
2.bagaimana
pengembangan silabus dan RPP?
3.apa saja
prinsip-prinsip pengembangan silabus dan RPP?
4.apa saja
langkah-langkah pengembangan silabus dan RPP?
C.tujuan masalah
1.untuk
mengetahui prosedur pengembangan PP-PK
2.untuk
mengtahui pengembangan silabus dan RPP
3.untuk
mengetahui prinsip-prinsip pengembangan silabus dan RPP
4.untuk
mengetahui langkah-langkah pengembangan silabus dan RPP
DAFTAR ISI
Kata
pengantar……………………………………………………………………..............1
Daftar
isi…………………………………....................................................................2
Bab
1 pendahuluan……………………………………………………..............................3
- Katar belakang masalah……………………………………………… …………3
- Rumusan masalah………………………………………………………………...….3
- Tujuan..………………………………………………………………………………3
Bab
II PEMBAHASAN…...…………………………………………....………… ………3
- Prosedur pengembangan pp-pk……………………………………...………………3
- Pengertian silabus…………………………………………………………………….3
- Prinsip-prinsip pengembangan silabus……………………………………………….3
- Langkah-langkah pengembangan silabus………….……………………..………….4
- Pengembangan RPP…………….……………………………………………………6
- Pengertian RPP………………………………………………………………………6
- Prinsip-prinsip pengembangan RPP…………………………………………...……6
- Langkah-langkah pengembangan RPP………………………………………………7
BAB
III PENUTUP…………………………………………………………………...........10
Kesimpulan……………………………………………………………………….………....11
BAB III DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................12
BAB II
PEMBAHASAN
PROSEDUR PENGEMBANGAN
PP-PK
Pendidikan
merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan masa kini. Bahkan, di era
globalisasi ini tingkat pendidikan memengaruhi daya saing baik perseorangan maupun
daya saing bangsa di kancah internasional. Belajar merupakan bagian pokok dari
pendidikan. Proses belajar mengajar dengan menjadikan guru dan peserta didik sebagai
komponen utamanya tidak terikat waktu dan tempat.Salah satu instrument penting
dalam menunjang proses pembelajaran ialah dengan menerapkan kurikulum yang
relevan oleh karena itu pendidikan perlu diselenggarakan secara optimal supaya
menghasilkan lulusan yang berkualitas dan memiliki daya saing untuk menghadapi
tantangan di masa yang akan datang. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sikdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar nasional
pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka
mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum yang terakhir diterapkan di
sekolah adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai pengganti
dari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dan kini tahun ajaran 2013 giliran KTSP diperpaharui
dengan kurikulum yang baru yang dikenal sebagai Kurikulum 2013. Kurikulum 2013
dikembangkan untuk menghadapi tantangan eksternal. Tantangan eksternal tersebut
antara lain terkait dengan arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan
teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, perkembangan
pendidikan di tingkat internasional, pergeseran kekuatan ekonomi dunia,
pengaruh dan imba teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang
pendidikan. Kurikulum 2013 berusaha untuk lebih menekankan nilai-nilai yang
tercermin pada sikap dapat berbanding lurus dengan keterampilan yang diperoleh
peserta didik melalui pengetahuan dibangku sekolah. Jadi antara soft skills dan
hard skills dapat tertanam secara seimbang.2 Sholeh Hidayat (2013:126)
bahwa “hal-hal yang baru sebagai perubahan kurikulum yang menjadi ciri
kurikulum 2013 adalah menyangkut empat standar pendidikan, yakni Standar
Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, Standar Isi, dan Standar Penilaian”.
Standar Penilaian dalam kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat
penting untuk mengukur kadar ketercapaian kurikulum di jenjang sekolah.Standar
Penilaian untuk Pendidikan Dasar dan Menengah diatur dalam Permendikbud No. 23
Tahun 2016 sebagai penyempurnaan dari Permendikbud No. 66 Tahun 2013 dan
Permendikbud No.104 Tahun 2014 . Permendikbud No.23 Tahun 2016 tentang Standar
Penilaian Pendidikan menjelaskan “Standar Penilaian adalah kriteria mengenani
lingkup, tujuan , manfaat , prinsip, prosedur, dan instrument penilaian hasil
belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasardalam penilaian hasil belajar
peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menegah”. Penilaian hasil
dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil merupakan akibat
dari proses. Nana Sudjana (2009:3) menjelaskan bahwa “penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap
hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu”. Hal ini
mengisyaratkan bahawa objek yang dinilai adalah perubahan tinggkah laku seperti
yang dijelaskan dimuka. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian
yang luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotorik. Hasil penilaian
juga hendaknya dijadikan bahan untuk menyempurnakan program pengajarn,
memperbaiki kelemahan-kelmahan pengajaran dan memberikan bimbingan belajar
kepada siswa yang memerlukannya. Kurikulum 2013 menganggap penilaian autentik
merupakan penilaian yang tepat untuk menilai hasil belajar peserta didik. Hal
ini dijelaskan dalam Permendikbud No. 23 tahun 2016 pasal 3 ayat 1 yang menyebutkan
bahwa penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah meliputi
aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penilaian autentik memperhatikan
keseimbangan antara penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan,
sedangkan pada penilaian sebelumnya cenderung peserta didik 3 oleh pendidik
memperhatikan kompetensi pengetahuan saja. Oleh karena itu penilaian autentik
dianggap sebagai penilaian yang tepat untuk menilai hasil belajar siswa. Dalam
pelaksanaan kesiapan dan kompetensi guru di lapangan akan menjadi faktor
penentu implementasi penilaian autentik kurikulum 2013 guru memiliki peran yang
penting terutama guru yang bertugas di kelas. Setiap guru mengemban tanggung
jawab secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan penilaian,pengadministrasian.
Sebaik apapun konsep dan tujuan dari penilaian autentik, jika perencana dan
pelaksana (guru) tidak melaksanakan dengan baik,maka tujuan dari penilaian
autentik dalam kurikulum 2013 tidak akan bisa tercapai.
A.PENGEMBANGAN SILABUS
1.Pengertian silabus
Silabus merupakan salah satu poduk
pengembangan kurikulum berisikan garis-garis besar materi pelajran,kegiatan
pembelajaran,dan rancangan pembelajaran.dengan kata lain,silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan/atau kelompokmata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup kompetensi inti,kompetensi dasar,materi pokok,/pembelajaran,kegiatan
pembelajaran,indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian,penilaian,alokasi
waktu,dan sumber belajar.
Sedangkan dalam buku farida jaya silabus merupakan
rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu
Dalam kurikulum 2013 dikatakan bahwa
silabus merupakan penjabaran kompetensi inti dan kompetensi dasar dan materi
pokok,kegiatan pembelajaran,dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
2.prinsip-prinsip
pengembangan silabus
Dalam mengembangkan silabus terdapat beberapa
prinsip[1],antara
lain;
- Ilmiah,
yaitu
bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi dan kegiatan yang menjadi
muatan dalam silabus harus benar dan harus dapat dipertanggung jawabkan secara
keilmuan.
- Realavan
yaitu
cakupan,kedalamn tingkat kesukaran dan ukuran penyajian materi didalam silabus
sesuia dengan tingkst perkembangan fisik,intelektual,sosial,emosional dan
spiritual pesrta didik.
- SistematisYaitu komponen-komponen saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
- KonsistenAdanya hubungan konsisten (asas taat) antara kompetensi dasar,indicator,materi pokok,sumber belajar dan sistem penilaian.
- MemadaiCakuoan indicator,materi pokok,pengalaman belajar,sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
- Actual dan kontekstualCakupan indicator,materi pokok,[engalaman belajar,sumber belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,tekhnologi,seni mukhtahir dalam kehiduoan nyata.
- FleksibelYaitu bahwa keseluruhan komponen dapat mengakomodasi keberagaman peserta didik,pendidik,serta perubahan yang terjdi di masyarakat.
- MenyeluruhKomponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif,afektif dan psikomotorik).
3.langkah-langkah
pengembangan silabus
Sebagaimana telah dinyatakan
sebelumnya bahwa pengembangan silabus dilakukan secara nasional (oleh
pusat).mekanisme pengembangan silabus sendiri dilakukan dengan mengikuti alur
dan langkah-langkah dilakukan[2]
sebagai berikut;
a.,mengkaji
standar kompetensi dan kompetensi dasar
mengkaji kompetensi inti dan kompetensi dasasr mata
pelajaran sebagaimana tercantum pada standar isi dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut;
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan materi tidak harus seuai dengan urutan yang ada di SI
- Keterkaitan antara stander kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
- Keterkaitan antara standar kompetensi dan kmpetensi dasar antar mata pelajaran
b.mengidetifikasi
materi pokok pembelajaran
Dalam mengidentifikasi
materi pokok/pembelajaran perlu mempertimbangkan:
- relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
- tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
- kebermanfaatan bagi peserta didik;
- struktur keilmuan;
- kedalaman dan keluasan materi;
- relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan; dan
- alokasi waktu
c.mengembangkan
kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran
dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan
fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi
dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan
pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
d.merumuskan indicator pencapaian kompetensi
Untuk
mengembangkan instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan
indikator. Oleh karena itu, di dalam penentuan indikator diperlukan
kriteria-kriteria berikut ini. Kriteria indikator adalah sebagai berikut.
- Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
- Berkaitan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
- Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
- Harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor).
- Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
- Dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
- Menggunakan kata kerja operasional.
e.penentuan
jenis penilaian
Penilaian pencapaian
kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Untuk
mengembangkan instrumen penilaian terlebih dahulu diperhatikan indikator. Di
dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yaitu teknik
penilaian, bentuk instrumen, dan contoh instrumen.
f.menentukan alokasi waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan
untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
- Minggu efektif per semester,
- Alokasi waktu mata pelajaran, dan
- Jumlah kompetensi per semester.
g.menentukan
sumber belajar
Sumber belajar merupakan
segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa
buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam
sekitar, dan sebagainya.
e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP
memuat rancangan program pemberian umpan
f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu.
f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu.
g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu
2.PENGEMBANGAN RPP
A.Pengertian RPP
Perencanaan pembelajaran merupakan hal
yang sangat penting agar praktisi pendidikan termasuk pendidik (guru atau
dosen).pentingnya persiapan mengajar adalah sebagai acuan kelangsungan
kegiatan,kelancaran proses kegiatan belajar ,dan sebagai alat feed back maupun
alat evaluasi.oleh karena itu dengan persiapan mengajar ini akan,mat membantu
guru sebab perencanaan merupakan sarana untuk mencapai tujuan yang resmi.[3]
B.prinsip-prinsip
penyususnan RPP[4]
Ada beberapa prinsip-prinsip dalam
pEnyususan adalah sebagai berikut;
a. Perbedaan
individual siswa antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat,
potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar,
kebutuhan khusus, kecepataan belajar,
latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.
b.partisipasi Partisipasi aktif siswa.
c. Berpusat pada siswa untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
e. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan
b.partisipasi Partisipasi aktif siswa.
c. Berpusat pada siswa untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
e. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan
f.
penilaian hasil pembelajaran
c.langkah-langkah
pengembangan RPP
a.Pengkajian Silabus
Secara umum, pada tiap materi pokok di setiap
silabus yang diberikan telah terdapat 4 KD yang bersesuaian dengan aspek KI
(sikap kepada Tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan
keterampilan). Untuk memperoleh pencapaian bagi ke-4 KD tersebut, pada silabus
telah dirumuskan kegiatan siswa secara umum saat mengikuti pembelajaran yang
didasarkan pada standar proses. Kegiatan-kegiatan siswa ini sebenarnya adalah
rincian dari tahap eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yaitu: melakukan
pengamatan, bertanya, mengumpulkan informasi, mengolah informasi dan
selanjutnya mengkomunikasikan. Kegiatan-kegiatan inilah yang kemudian
dijabarkan secara lebih mendetail pada RPP yang akan dikembangkan. Bentuknya
adalah berupa langkah-langkah yang akan dikerjakan guru dalam pembelajaran,
sehingga siswa menjadi terlibat untuk aktif belajar. Pengkajian silabus
selain hal tersebut di atas juga dengan merumuskan indikator KD dan lengkap
dengan penilaiannya.
b.Identifikasi Materi Pembelajaran
Guru atau pengembang RPP selanjutnya
mengidentifikasi materi pembelajaran yang sesuai untuk menunjang tercapainya
KD. Pengidentifikasian materi pembelajaran untuk siswa ini harus
mempertimbangkan beberapa hal, yaitu: (a) potensi yang dimiliki siswa; (b) ada
tidaknya relevansi terhadap karakteristik daerah; (c) tingkat perkembangan
fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual yang dimiliki siswa saat
ini; (d) manfaat untuk siswa; (e) struktur keilmuan; (f) aktualitas, kedalaman,
dan keluasan materi pembelajaran; (g) ada tidaknya relevansi terhadap kebutuhan
siswa serta tuntutan lingkungan; dan (h) alokasi waktu yang
disediakan/tersedia.
c.Penentuan Tujuan Pembelajaran
Tujuan
pembelajaran bisa diorganisasikan sedemikian rupa sehingga mencakup semua KD
atau dapat pula tujuan pembelajaran diorganisasikan untuk tiap-tiap pertemuan.
Tujuan pembelajaran harus beracuan kepada indikator yang sudah diberikan, atau
setidaknya tujuan pembelajaran
tersebut harus mengandung dua aspek: Audience (peserta didik)
Behavior (aspek emampuan)’.
d.Pengembangan Kegiatan Pembelajaran
Setiap kegiatan pembelajaran di dalam sebuah RPP
didesain sedemikian rupa sehingga akan dapat memberi suatu pengalaman belajar
(learning experiences) yang bermutu kepada siswa yang di dalamnya terjadi
proses mental dan fisik melalui interaksi antar siswa, siswa dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya dengan maksud untuk mencapai KD.
Pengalaman belajar yang dimaksud umumnya akan dapat diwujudkan lewat penggunaan
pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik (student
centered). Pengalaman belajar juga harus mengakomodasi pelatihan
keterampilan kecakapan hidup (life skills) yang penting untuk dimiliki
siswa.
e.Penjabaran Jenis-Jenis Penilaian Yang akan
Digunakan
Pada silabus telah diberikan rujukan mengenai jenis
penilaian yang akan digunakan untuk setiap pembelajarannya. Penilaian
pencapaian KD oleh siswa dilakukan dengan didasarkan kepada indikator yang
telah dikembangkan sebelumnya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan
nontes dalam bentuk tertulis (paper and pencil test) maupun lisan,
pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas,
proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri (self
asessment). Oleh karena pada setiap pembelajaran siswa dipicu agar
menghasilkan karya, maka penyajian portofolio adalah cara penilaian yang wajib
dilakukan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
f.Penetuan Alokasi Waktu yang Disediakan
Di dalam menentukan alokasi waktu untuk tiap KD
harus didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran
setiap minggu yang tersedia dengan tetap mempertimbangkan jumlah KD, keluasan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang
telah dituliskan di dalam silabus adalah perkiraan waktu rata-rata yang
dibutuhkan untuk penguasaan KD oleh siswa yang beragam. Karena itu, alokasi
tersebut dapat dirinci dan disesuaikan kembali di dalam RPP yang dikembangkan
guru.
g.Penentuan Sumber Belajar
g.Penentuan Sumber Belajar
Sumber belajar (learning resources) yang
dimaksud di dalam Kurikulum 2013 dan harus dikebangkan di dalam RPP merupakan
rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang
berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam,
sosial, dan budaya.
BAB III
KESIMPULAN
Menyiapkan persiapan dalam proses pembelajaran
merupakan langkah awal yang harus dialkukan oleh guru, karena bagaimanapun
rencana pembelajaran merupakan muara dari implementasi pengetahuan, teori,
keterampilan dasar, dan pemahaman yang mendalam tentang objek belajar dan
situasi pembelajaran. Rencana pembelajaran merupakan suatu perkiraan atau suatu
proyeksi guru mengenai seluruh kegiatan yang akan dilakukan dalam proses
pembelajaran di kelas, baik yang dilakukan oleh guru maupun yang dilakukan oleh
siswa.Dalam menyiapkan rencana pembelajaran ini, guru harus terlebih dahulu
mengetahui dan menganalisis dengan baik kompetensi yang akan dibentuk dalam
setiap interaksi edukatif. Dengan kata lain, dalam persiapan pembelajaran
diperlukan kejelasan kompetensi dasar yang akan dimiliki oleh siswa., apa yang
harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, bagaimana mempelajarinya, serta
bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik telah mengetahui kompetensi
tertentu. Aspek-aspek tersebut merupakan unsur yang secara minimal harus ada
dalam setiap rencana pembelajaran sebagai pesoman guru dalam melaksanakan
pembelajaran, dan membentuk kompetensi peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, Bandung:
PT. Remaja Rosda Karya, 2011
Trianto,mendesain
model pembelajaran,Bandung:predanamediagroup,2014
Eka Yusnaldi,pembelajaran
ips SD/MA:cv.widyapuspita,Medan,2018
Farida Jaya,strategipembelajaran
Sumber :
https://apk13sd.blogspot.com/2017/11/rpp-kurikulum-2013-sd.html
[1] Farida jaya,strategiperencanaanpembelajaran.hal78
[3] YusnaldiekapembelajaranIPSMI/SD.hal.17
[4] Sumber : https://apk13sd.blogspot.com/2017/11/rpp-kurikulum-2013-sd.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar