Rabu, 10 Oktober 2018


BAB I

PENDAHULUAN

A.latar belakang masalah

            Pengembangan kualitas sumberdaya manusia sebagai rangkaian upaya untuk mewujudkan manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya serta untuk kesejahteraan bangsa mencakup pengembangan manusia, baik sebagai insan maupun sebagai sumberdaya pembangunan.

Manusia sebagai insan menjadi perhatian karena dalam peningkatan sumberdaya, manusia menjadi dasar dari kehidupan dirinya. Tentunya keberhasilan membangun manusia sebagai insan seutuhnya akan menentukan keberhasilan membangun manusia pada sisi lainnya, yaitu pelaku dalam membangun diri dan lingkungannya.

Dengan melihat data tersebut, maka diperlukan upaya keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Upaya terkecil yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan adalah dengan membuat perencanaan pendidikan atau pembelajaran. Dengan adanya perencanaan yang strategis akan dengan mudah mengukur dan mencapai tujuan yang diimpikan. Tentunya dalam membuat perencanaan pembelajaran tersebut harus melihat dan melibatkan komponen-komponen yang ada dalam lingkungan pendidikan.



B.rumusan masalah

1.bagaimana prosedur pengembangan pp-pk ?

2.bagaimana pengembangan silabus dan RPP?

3.apa saja prinsip-prinsip pengembangan silabus dan RPP?

4.apa saja langkah-langkah pengembangan silabus dan RPP?



C.tujuan masalah

1.untuk mengetahui prosedur pengembangan PP-PK

2.untuk mengtahui pengembangan silabus dan RPP

3.untuk mengetahui prinsip-prinsip pengembangan silabus dan RPP

4.untuk mengetahui langkah-langkah pengembangan silabus dan RPP





DAFTAR ISI

Kata pengantar……………………………………………………………………..............1           

Daftar isi…………………………………....................................................................2

Bab 1 pendahuluan……………………………………………………..............................3

  1. Katar  belakang  masalah………………………………………………    …………3
  2. Rumusan masalah………………………………………………………………...….3
  3. Tujuan..………………………………………………………………………………3

Bab II PEMBAHASAN…...…………………………………………....………… ………3

  1. Prosedur pengembangan pp-pk……………………………………...………………3
  2. Pengertian silabus…………………………………………………………………….3
  3. Prinsip-prinsip pengembangan silabus……………………………………………….3
  4. Langkah-langkah pengembangan silabus………….……………………..………….4
  5. Pengembangan RPP…………….……………………………………………………6
  6. Pengertian RPP………………………………………………………………………6
  7.  Prinsip-prinsip pengembangan RPP…………………………………………...……6
  8. Langkah-langkah pengembangan RPP………………………………………………7

BAB III PENUTUP…………………………………………………………………...........10

Kesimpulan……………………………………………………………………….………....11

BAB III DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................12















BAB II

                                                                PEMBAHASAN

PROSEDUR PENGEMBANGAN PP-PK

Pendidikan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan masa kini. Bahkan, di era globalisasi ini tingkat pendidikan memengaruhi daya saing baik perseorangan maupun daya saing bangsa di kancah internasional. Belajar merupakan bagian pokok dari pendidikan. Proses belajar mengajar dengan menjadikan guru dan peserta didik sebagai komponen utamanya tidak terikat waktu dan tempat.Salah satu instrument penting dalam menunjang proses pembelajaran ialah dengan menerapkan kurikulum yang relevan oleh karena itu pendidikan perlu diselenggarakan secara optimal supaya menghasilkan lulusan yang berkualitas dan memiliki daya saing untuk menghadapi tantangan di masa yang akan datang. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sikdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum yang terakhir diterapkan di sekolah adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai pengganti dari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dan kini tahun ajaran 2013 giliran KTSP diperpaharui dengan kurikulum yang baru yang dikenal sebagai Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 dikembangkan untuk menghadapi tantangan eksternal. Tantangan eksternal tersebut antara lain terkait dengan arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, perkembangan pendidikan di tingkat internasional, pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imba teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Kurikulum 2013 berusaha untuk lebih menekankan nilai-nilai yang tercermin pada sikap dapat berbanding lurus dengan keterampilan yang diperoleh peserta didik melalui pengetahuan dibangku sekolah. Jadi antara soft skills dan hard skills dapat tertanam secara seimbang.2 Sholeh Hidayat (2013:126) bahwa “hal-hal yang baru sebagai perubahan kurikulum yang menjadi ciri kurikulum 2013 adalah menyangkut empat standar pendidikan, yakni Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, Standar Isi, dan Standar Penilaian”. Standar Penilaian dalam kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat penting untuk mengukur kadar ketercapaian kurikulum di jenjang sekolah.Standar Penilaian untuk Pendidikan Dasar dan Menengah diatur dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2016 sebagai penyempurnaan dari Permendikbud No. 66 Tahun 2013 dan Permendikbud No.104 Tahun 2014 . Permendikbud No.23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan “Standar Penilaian adalah kriteria mengenani lingkup, tujuan , manfaat , prinsip, prosedur, dan instrument penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasardalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menegah”. Penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil merupakan akibat dari proses. Nana Sudjana (2009:3) menjelaskan bahwa “penilaian hasil  belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu”. Hal ini mengisyaratkan bahawa objek yang dinilai adalah perubahan tinggkah laku seperti yang dijelaskan dimuka. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotorik. Hasil penilaian juga hendaknya dijadikan bahan untuk menyempurnakan program pengajarn, memperbaiki kelemahan-kelmahan pengajaran dan memberikan bimbingan belajar kepada siswa yang memerlukannya. Kurikulum 2013 menganggap penilaian autentik merupakan penilaian yang tepat untuk menilai hasil belajar peserta didik. Hal ini dijelaskan dalam Permendikbud No. 23 tahun 2016 pasal 3 ayat 1 yang menyebutkan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penilaian autentik memperhatikan keseimbangan antara penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sedangkan pada penilaian sebelumnya cenderung peserta didik 3 oleh pendidik memperhatikan kompetensi pengetahuan saja. Oleh karena itu penilaian autentik dianggap sebagai penilaian yang tepat untuk menilai hasil belajar siswa. Dalam pelaksanaan kesiapan dan kompetensi guru di lapangan akan menjadi faktor penentu implementasi penilaian autentik kurikulum 2013 guru memiliki peran yang penting terutama guru yang bertugas di kelas. Setiap guru mengemban tanggung jawab secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan penilaian,pengadministrasian. Sebaik apapun konsep dan tujuan dari penilaian autentik, jika perencana dan pelaksana (guru) tidak melaksanakan dengan baik,maka tujuan dari penilaian autentik dalam kurikulum 2013 tidak akan bisa tercapai.









A.PENGEMBANGAN SILABUS

1.Pengertian silabus

            Silabus merupakan salah satu poduk pengembangan kurikulum berisikan garis-garis besar materi pelajran,kegiatan pembelajaran,dan rancangan pembelajaran.dengan kata lain,silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompokmata pelajaran/tema tertentu yang mencakup kompetensi inti,kompetensi dasar,materi pokok,/pembelajaran,kegiatan pembelajaran,indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian,penilaian,alokasi waktu,dan sumber belajar.

Sedangkan dalam buku farida jaya silabus merupakan rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu

            Dalam kurikulum 2013 dikatakan bahwa silabus merupakan penjabaran kompetensi inti dan kompetensi dasar dan materi pokok,kegiatan pembelajaran,dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

2.prinsip-prinsip pengembangan silabus

Dalam mengembangkan silabus terdapat beberapa prinsip[1],antara lain;

  1. Ilmiah,

       yaitu bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan harus dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.

  1. Realavan

     yaitu cakupan,kedalamn tingkat kesukaran dan ukuran penyajian materi didalam silabus sesuia dengan tingkst perkembangan fisik,intelektual,sosial,emosional dan spiritual pesrta didik.

  1. Sistematis
        Yaitu komponen-komponen saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
  2. Konsisten
       Adanya hubungan konsisten (asas taat) antara kompetensi dasar,indicator,materi pokok,sumber belajar dan sistem penilaian.
  3. Memadai
    Cakuoan indicator,materi pokok,pengalaman belajar,sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  4. Actual dan kontekstual
    Cakupan indicator,materi pokok,[engalaman belajar,sumber belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,tekhnologi,seni mukhtahir dalam kehiduoan nyata.
  5. Fleksibel
    Yaitu bahwa keseluruhan komponen dapat mengakomodasi keberagaman peserta didik,pendidik,serta perubahan yang terjdi di masyarakat.
  6. Menyeluruh
       Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif,afektif dan psikomotorik).

3.langkah-langkah pengembangan silabus

            Sebagaimana telah dinyatakan sebelumnya bahwa pengembangan silabus dilakukan secara nasional (oleh pusat).mekanisme pengembangan silabus sendiri dilakukan dengan mengikuti alur dan langkah-langkah dilakukan[2] sebagai berikut;

a.,mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar

mengkaji kompetensi inti dan kompetensi dasasr mata pelajaran sebagaimana tercantum pada standar isi  dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut;

  1. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan materi tidak harus seuai dengan urutan yang ada di SI
  2. Keterkaitan antara stander kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
  3. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kmpetensi dasar antar mata pelajaran

b.mengidetifikasi materi pokok pembelajaran

Dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran perlu mempertimbangkan:

  1. relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
  2. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta  didik;
  3. kebermanfaatan bagi peserta didik;
  4. struktur keilmuan;
  5. kedalaman dan keluasan materi;
  6. relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan; dan
  7. alokasi waktu

c.mengembangkan kegiatan pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

d.merumuskan indicator pencapaian kompetensi

            Untuk mengembangkan instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan indikator.  Oleh karena itu, di dalam penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria berikut ini. Kriteria indikator adalah sebagai berikut.

  1. Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
  2. Berkaitan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
  3. Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
  4. Harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor).
  5. Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
  6. Dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
  7. Menggunakan kata kerja operasional.

e.penentuan jenis penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Untuk mengembangkan instrumen penilaian terlebih dahulu diperhatikan indikator. Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yaitu teknik penilaian, bentuk instrumen, dan contoh instrumen.

f.menentukan alokasi waktu

Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:

  1. Minggu efektif per semester,
  2. Alokasi waktu mata pelajaran, dan
  3. Jumlah kompetensi per semester.

g.menentukan sumber belajar

Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.

e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan

f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu.


g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu







2.PENGEMBANGAN  RPP

A.Pengertian RPP

            Perencanaan pembelajaran merupakan hal yang sangat penting agar praktisi pendidikan termasuk pendidik (guru atau dosen).pentingnya persiapan mengajar adalah sebagai acuan kelangsungan kegiatan,kelancaran proses kegiatan belajar ,dan sebagai alat feed back maupun alat evaluasi.oleh karena itu dengan persiapan mengajar ini akan,mat membantu guru sebab perencanaan merupakan sarana untuk mencapai tujuan yang resmi.[3]

B.prinsip-prinsip penyususnan RPP[4]               

            Ada beberapa prinsip-prinsip dalam pEnyususan adalah sebagai berikut;

a. Perbedaan individual siswa antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepataan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.

b.partisipasi Partisipasi aktif siswa.

c. Berpusat pada siswa untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.

d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

e. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan 

f. penilaian hasil pembelajaran



c.langkah-langkah pengembangan RPP

a.Pengkajian Silabus

Secara umum, pada tiap materi pokok di setiap silabus yang diberikan telah terdapat 4 KD yang bersesuaian dengan aspek KI (sikap kepada Tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk memperoleh pencapaian bagi ke-4 KD tersebut, pada silabus telah dirumuskan kegiatan siswa secara umum saat mengikuti pembelajaran yang didasarkan pada standar proses. Kegiatan-kegiatan siswa ini sebenarnya adalah rincian dari tahap eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yaitu: melakukan pengamatan, bertanya, mengumpulkan informasi, mengolah informasi dan selanjutnya mengkomunikasikan. Kegiatan-kegiatan inilah yang kemudian dijabarkan secara lebih mendetail pada RPP yang akan dikembangkan. Bentuknya adalah berupa langkah-langkah yang akan dikerjakan guru dalam pembelajaran, sehingga  siswa menjadi terlibat untuk aktif belajar. Pengkajian silabus selain hal tersebut di atas juga dengan merumuskan indikator KD dan lengkap dengan penilaiannya.


b.Identifikasi Materi Pembelajaran

Guru atau pengembang RPP selanjutnya mengidentifikasi materi pembelajaran yang sesuai untuk menunjang tercapainya KD. Pengidentifikasian materi pembelajaran untuk siswa ini harus mempertimbangkan beberapa hal, yaitu: (a) potensi yang dimiliki siswa; (b) ada tidaknya relevansi terhadap karakteristik daerah; (c) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual yang dimiliki siswa saat ini; (d) manfaat untuk siswa; (e) struktur keilmuan; (f) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; (g) ada tidaknya relevansi terhadap kebutuhan siswa serta tuntutan lingkungan; dan (h) alokasi waktu yang disediakan/tersedia. 


c.Penentuan Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran bisa diorganisasikan sedemikian rupa sehingga mencakup semua KD atau dapat pula tujuan pembelajaran diorganisasikan untuk tiap-tiap pertemuan. Tujuan pembelajaran harus beracuan kepada indikator yang sudah diberikan, atau setidaknya tujuan pembelajaran tersebut harus mengandung dua aspek: Audience (peserta didik)  Behavior (aspek emampuan)’.

d.Pengembangan Kegiatan Pembelajaran

Setiap kegiatan pembelajaran di dalam sebuah RPP didesain sedemikian rupa sehingga akan dapat memberi suatu pengalaman belajar (learning experiences) yang bermutu kepada siswa yang di dalamnya terjadi proses mental dan fisik melalui interaksi antar siswa, siswa dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dengan maksud untuk mencapai KD. Pengalaman belajar yang dimaksud umumnya akan dapat diwujudkan lewat penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik (student centered). Pengalaman belajar juga harus mengakomodasi pelatihan keterampilan kecakapan hidup (life skills) yang penting untuk dimiliki siswa. 

e.Penjabaran Jenis-Jenis Penilaian Yang akan Digunakan

Pada silabus telah diberikan rujukan mengenai jenis penilaian yang akan digunakan untuk setiap pembelajarannya. Penilaian pencapaian KD oleh siswa dilakukan dengan didasarkan kepada indikator yang telah dikembangkan sebelumnya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis (paper and pencil test) maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri (self asessment). Oleh karena pada setiap pembelajaran siswa dipicu agar menghasilkan karya, maka penyajian portofolio adalah cara penilaian yang wajib dilakukan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. 

f.Penetuan Alokasi Waktu yang Disediakan

Di dalam menentukan alokasi waktu untuk tiap KD harus didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran setiap minggu yang tersedia dengan tetap mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang telah dituliskan di dalam silabus adalah perkiraan waktu rata-rata yang dibutuhkan untuk penguasaan KD oleh siswa yang beragam. Karena itu, alokasi tersebut dapat dirinci dan disesuaikan kembali di dalam RPP yang dikembangkan guru.
g.Penentuan Sumber Belajar  

Sumber belajar (learning resources) yang dimaksud di dalam Kurikulum 2013 dan harus dikebangkan di dalam RPP merupakan rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

                                                        



































BAB III

 KESIMPULAN

Menyiapkan persiapan dalam proses pembelajaran merupakan langkah awal yang harus dialkukan oleh guru, karena bagaimanapun rencana pembelajaran merupakan muara dari implementasi pengetahuan, teori, keterampilan dasar, dan pemahaman yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pembelajaran. Rencana pembelajaran merupakan suatu perkiraan atau suatu proyeksi guru mengenai seluruh kegiatan yang akan dilakukan dalam proses pembelajaran di kelas, baik yang dilakukan oleh guru maupun yang dilakukan oleh siswa.Dalam menyiapkan rencana pembelajaran ini, guru harus terlebih dahulu mengetahui dan menganalisis dengan baik kompetensi yang akan dibentuk dalam setiap interaksi edukatif. Dengan kata lain, dalam persiapan pembelajaran diperlukan kejelasan kompetensi dasar yang akan dimiliki oleh siswa., apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik telah mengetahui kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebut merupakan unsur yang secara minimal harus ada dalam setiap rencana pembelajaran sebagai pesoman guru dalam melaksanakan pembelajaran, dan membentuk kompetensi peserta didik.

                                                                                                                         





















DAFTAR PUSTAKA

 Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2011

Trianto,mendesain model pembelajaran,Bandung:predanamediagroup,2014

Eka Yusnaldi,pembelajaran ips SD/MA:cv.widyapuspita,Medan,2018

Farida Jaya,strategipembelajaran

Sumber : https://apk13sd.blogspot.com/2017/11/rpp-kurikulum-2013-sd.html







[1] Farida jaya,strategiperencanaanpembelajaran.hal78
[2] Trianto,mendesainmodelpembelajaran.hal.250
[3] YusnaldiekapembelajaranIPSMI/SD.hal.17                                                                      
[4] Sumber : https://apk13sd.blogspot.com/2017/11/rpp-kurikulum-2013-sd.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar