Selasa, 27 Juli 2021

Makalah tentang KEGURUAN DI INDONESIA

 

KEGURUAN DI INDONESIA

 

DOSEN PENGAMPU : Dr. Amini, S.Ag., M.pd

 

 

KELOMPOK 1 :   AINUL MARDIAH (0309161003)

                              INDRIANI SAFITRI  (0309162045)

                                              MHD. HORI AZI RITONGA (0309161005)

 

ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA

TAHUN AJARAN 2017-2018

 

 

 

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah s.w.t karena hanya dengan ridho_Nya Kami dari kelompok satu dalam bidang studi ilmu penddikan keguruan dapat menyelesaikan makalah ini.

Makalah ini kami susun untuk memenuhi tugas mata kuliah ilmu pendidikan keguruan tentang keguruan di indonesia. Kami juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan makalah ini. Terutama Dr. Amini, S.Ag, M.Pd. selaku dosen yang telah menugaskan penyusunan makalah ini.

Kami  merasa bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan. Untuk itu kami  mengharapkan saran dan kritik yang membangun guna penyusunan selanjutnya.

Semoga dengan disusunnya makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya

bagi pembaca umumnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

            HALAMAN JUDUL ....................................................................................... i

            KATA PENGANTAR .................................................................................... ii

            DAFTAR ISI .................................................................................................. iii

            BAB I PENDAHULUAN ............................................................................... 1

 

     A.             Latar Belakang ........................................................................ 1

     B.             Rumusan Masalah ................................................................... 2

     C.             Tujuan .................................................................................... 2

            BAB II  PEMBAHASAN

 

                                        I.            Pengertian Guru ............................................................ 6

                                     II.            Guru dalam sejarah …………………………………………7

                                  III.             Guru pada Masa Penjajahan Belanda...................................8

Perjuangan guru pada Masa Penjajahan Belanda.................9         

                                  IV.             Guru pada Masa Penjajahan Jepang.................................14

 Perjuangan guru pada Masa Penjajahan............................15

                                     V.            Guru pada Masa kemerdekaan..........................................17

                                  VI.            Guru pada Masa kini.......................................................18

            BAB III PENUTUP .......................................................................... ............. 21

      A.  Kesimpulan.................................................................................................. 21

            DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................  22

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1.             Latar Belakang

Di dalam kebudayaan bangsa Indonesia, profesi guru mempunyai kedudukan paling tinggi dan dihormati oleh masyarakat. Masyarakat jawa mengenal ungkapan “guru, ratu, wong tuwo karo” artinya adalah taatilah pertama-tama gurumu, lalu rajamu, kemudian kedua orang tuamu. Penghargaan guru tersebut juga terjadi pada masa kolonial, dimana status profesi guru mempunyai kedudukan yang terhormat karena itu guru dihargai oleh masyarakat. Mereka dianggap panutan masyarakat, pemimpin masyarakat, dipanggil ndoro guru dengan status ekonomi yang cukup tinggi. Pada masa kolonial, memang status profesi guru relatif tinggi.

Pada masa penjajahan Jepang, sang guru mendapat kehormatan dengan julukan “Sensei” yang sesuai dengan kebudayaan Jepang dimana guru mempunyai kedudukan sosial yang sangat dihormati. Selanjutnya pada masa pasca kemerdekaan sekitar tahun 1950-an, profesi guru pernah menjadi dambaanorang. Dalam berbagai daerah, ambil contoh di kawasan Indonesia Timur, yang dicari adalah pegawai negeri atau guru.

Dengan perkembangan jaman dan pola fikir masyarakat, terjadilah pergeseran anggapan tentanng guru, berkaitan dengan perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat. Profesi guru bukanlah merupakan pilihan utama dan bergensi, bahkan status profesi guru lebih rendah dibandingkan dengan profesi lain seperti dokter, hakim, teknisi, dan bahkan buruh sekalipun. Profesi guru semakin terpuruk, khususnya guru Sekolah Dasar (SD) yang terkesan “terbelakang” kesejahteraannya. Padahal keprofesian guru menuntut kecakapan dan usaha intelektual yang tinggi, serta pendidikan formal yang cukup tinggi.

Selain itu, Guru juga mempunyai peranan penting di dalam memperjuangkan dan merebut kemerdekaan. Namun tidak banyak orang yang mengetahui hal tersebut. Oleh sebab itu, makalah ini di tulis untuk menjelaskan bagaimana pentingnya tokoh seorang guru dan seberapa besarnya peranan guru di dalam berjuang melawan penjajah.

 

1.2.             Rumusan Masalah

Dari uraian latar belakang di atas dapat dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut:

a.       Apa pengertian dari guru ?

b.      Bagaimana guru di jaman penjajahan Belanda ?

c.       Bagaimana  guru di jaman penjajahan Jepang ?

d.        Bagaimana guru masa kemerdekaan ?

e.    Bagaimana guru masi kini?

 

1.3.             Tujuan

Dari rumusan masalah di atas dapat ditarik tujuan sebagai berikut :

a.       Mengidentifikasi pengertian guru

b.      Menjelaskan guru pada masa penjajahan belanda

c.       Menjelaskan guru pada masa penjajahan jepang

d.      Menjelaskan guru pada masa kemerdekaan

e.       Menjelaskan guru pada masa kini

 

 

 

 

A.    KEGURUAN DI INDONESIA

 Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik

Secara etimologis (asal usul kata), istilah guru berasal dari bahasa Indiayang artinya orang yang mengajarkan tentang kelepasan dari sengsara. Dalam tradisi agama Hindu, guru dikenal sebagai Maha Resi guru yakni para pengajar yang bertugas untuk menggembleng para calon biksu di bhinaya pantii (tempat pendidikan bagi para biksu). Dalam bahasa Arab, guru dikenal dengan almu'alimatau ustadz yang bertugas memberikan ilmu dalam majelis taklim (tempat memperoleh ilmu). Dengan demikian, al-mu'alim atau ustadz, dalam hal ini juga mempunyai pengertian orang yang mempunyai tugas untuk membangun aspek spiritualitas manusia.Dari aspek lain, beberapa pakar pendidikan telah mencoba merumuskan pengertian guru dengan definisi tertentu.

Menurut Poerwadarminta guru adalah orang yang kerjanya mengajar. Dengan definisi ini, guru disamakan dengan pengajar. Dengan demikian, pengertian guru inihanya menyebutkan satu sisi, yaitu sebagai pengajar, tidak termasuk pengertian guru sebagai pendidik dan pelatih. Sementara itu, Zakiyah Daradjat dikutip dari buku “Menjadi Guru Efektif” menyatakan bahwa guru adalah pendidik professional karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tua untuk ikut mendidik anak-anak. Dalam hal ini, orang tua harus tetapsebagai pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anaknya. Sedangkan guru adalah tenaga professional yang membantu orang tua untuk mendidik anak-anak pada jenjang pendidikan sekolah. Dari pengertian diatas, guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya terkait dan upaya mencerdaskan kehidupan bagsa dalam semua aspeknya, baik spiritual dan emosional, intelektual, fisikal maupun aspek lainnya berada di lembaga pendidikan sekolah., baik yang didirikan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat atau swasta Dalam agama Hindu, guru merupakan simbol bagi suatu tempat suci yang berisi ilmu (vidya) dan juga pembagi ilmu. Seorang guru adalah pemandu spiritual/kejiwaan murid-muridnya.

Dalam agama Buddha, guru adalah orang yang memandu muridnya dalam jalan menuju kebenaran. Murid seorang guru memandang gurunya sebagai jelmaan Buddha atau Bodhisattva.

Dalam agama Sikh, guru mempunyai makna yang mirip dengan agama Hindu dan Buddha, namun posisinya lebih penting lagi, karena salah satu inti ajaran agama Sikh adalah kepercayaan terhadap ajaran Sepuluh Guru Sikh. Hanya ada sepuluh Guru dalam agama Sikh, dan Guru pertama, Guru Nanak Dev, adalah pendiri agama ini.

Orang India, China, Mesir, dan Israel menerima pengajaran dari guru yang merupakan seorang imam atau nabi. Oleh sebab itu seorang guru sangat dihormati dan terkenal di masyarakat serta menganggap guru sebagai pembimbing untuk mendapat keselamatan dan dihormati bahkan lebih dari orang tua mereka Jadi dapat disimpulkan bahwa guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah`

 

1.      Guru dalam sejarah

Berawal dari kesadaran  bahwa untuk melangsungkan satu kebudayaan maka perlu dilakukan proses pewarisan, pewarian secara alami adalah nilai yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya. Akan tetapi hal terebut tidaklah cukup nilai yang lebih atau nilai yang terdapat ditengah-tengah masyarakat, harus diberikan oleh orang yang memiliki kompetensi tentang hal tersebut. Terlebih nilai–nilai yang memiliki tujuan khusus, nilai kemayarakatan, nilai ideology bahkan mungkin lebih dari itu.

Ketika orang tua memiliki keterbatasan waktu, keterbatasan tenaga, keterbatasan pengetahuan, sementara ia ingin anaknya memiliki waktu cukup untuk diberi perhatian, tenaga yang lebih kuat untuk melatih keterampilan, atau pengetahuan yang lebih luas untuk memberi wawasan . disaat itulah orang tua sadar, ia butuh orang mendampingi, anak-anaknya. Munculllah profesi guru, untuk menjawab kebutuhan orang tua  terhadap keinginan anak-anaknya.

Itu berarti guru adalah orang-orang yang memiliki waktu  khusus untuk memberikan pendidikan dan  pembelajaran pada anak didik. Guru adalah orang yang mempunyai kemampuan baik tenaga dan fikiran untuk melatih berbagai keterampilan anak demi masa depannya,  dan guru adalah orang yang memiliki pengetahuan lebih luas, lebih mendalam atau bahkan lebih  spesifik yang dapat  mengahantarkan anak untuk mengarungi masa depan

.

Sejarah mencatat  bahwa ternyata guru yang telah melakukan tugas seperti diatas, memberikan dampak sangat positif bagi kelangsungan hidup anak dalam keluarganya. Anak bukan hanya di didik seperti  yang diharakan orang tua, lebih dari itu anak menjadi bagian dari mayarakat. Akhirnya guru menjadi instrumen untuk menjadikan anak tumbuh dan berkembang di seberang sanalah guru dan peradaban tidak dapat di pisahkan.

 

2.      Guru pada masa penjajahan Belanda

 

Bagi kaum penjajah yakni belanda pada zaman peperangan di indonesia maka nilai ideology harus disampaikan, beriirngan dengan upaya mempertahankan kekuasaan.    Pendidikan dilakukan di  samping sebagai  proses  pewarisan nilai kehidupan, tetapi juga nilai ideology kekuaaan dan pendidik atau guru pada zaman tersebut sudah barang pasti terpengaruh oleh keadaan.

pe merintah hindia sendiri baru memulai membanguan pendidikan guru pada tahun 1852 dengan mendirikan Holland –inlandse kwekschool (HIK) milik pemerintah disurakarta. Walaupun belanda telah datang jauh sebelumnya.

Pendidikan yang dikembangkan , nilai-nilai ideologi dijadikan tujuan pasti berpengaruh teehadap  system  pendidikan dan pembelajaran..peran guru tidak dapat di elakkan lagi, sangat besar terpengaruh dengan keadaan ini. Hal ini terbukti dalam sejarah pendidikan indoneia  sejak zaman penjajahan belanda hingga sampai saat ini hubungan antara politik dan kebijakan pendidikan begitu kuatnya termasuk pada berbagai kebijakan tentang guru .

 

A.    Perjuangan guru pada masa penjajahan Belanda

Penjajahan Belanda selama tiga setengah abad mengakibatkan penderitaan lahir maupun batin bagi bangsa Indonesia. Semenjak penjajah menginjakkan kakinya dan mencekamkan kuku penjajahnya di bumi tanah air kita ini, timbullah gejolak perjuangan bangsa kita menentang panjajah. Mulai dari perjuangan fisik berkuah darah yang dilakukan oleh bangsa kita di bawah pimpinan : Teuku Oemar, Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Pattimura, dan lain-lain, sampai pada zaman perjuangan politik pada awal abad ke-20.

Nama-nama Kartini, Dr. Sutomo, Raden Ngabehi Husodo, Ciptomangunkusumo, dan sederetan nama lain lagi, merupakan pecetus perjuangan melalui ideologi pendidikan untuk memperjuangkan nasib bangsa kita yang sangat sengsara di tapak kaum penjajah. Lahirnya Budi Utomo pada tahun 1908 merupakan obor perjuangan dikalangan kaum terpelajar dan kaum priyayi yang secara sadar merasa terpanggil oleh jeritan nasib bangsanya yang menyedihkan.

Pada tahun 1908 itu juga berdiri organisasi buruh Vereniging van Spoor dan Tramweg Personeel in Nederlands Indie (VSTP) yakni satu organisasi buruh Tram dan Kereta Api, yang pada tahun 1923 mengadakan mogok kerja, membuat kalang kabutnya pemerintahan Belanda.

Pada tahun 1912 berdiri sebuah organisasi agama, Muhammadiyah, di Yogyakarta. Diantara progamnya termasuk progam pendidikan.

Suatu bangsa tidak akan merdeka tanpa adanya pendidikan. Belanda memang sudah mendirikan sekolah di mana-mana, tetapi sekolah itu hanya sekedar mencukupi pegawai yang diperlukan di segala instasi dan perusahaan kaum penjajah. Oleh karena itu, Belanda tidak banyak mendirikan sekolah. Akibatnya selama 350 tahun Belanda menjajah Indonesia dengan sensus penduduk tahun 1930 bangsa Indonesia yang mengerti tulis baca hanya 5% saja.

Berkembangnya organisasi Muhammadiyah ini tumbuh pula di serat tanah air kita sekolah-sekolah yang berpengantar bahasa Melayu dan sekolah-sekolah yang berbahasa Belanda.

Pada tahun 1912 para guru berhasil membentuk organisasi guru yang bersifat Unitaris yaitu Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHD) yang anggotanya terdiri dari guru-guru tanpa memandang perbedaan ijasah, status, tempat bekerja, dan agama atau kepercayaan.

Salah satu kegiatan PGHD yang paling menonjol dalam bidang sosial adalah didirikannya Perseroan Asuransi Bumi Putera langsung dibawah PGHD pimpinan Karto Hadi Subroto., yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru sebagai anggota. Dalam perkembangannya perseroan ini akhirnya lepas dari PGHD. Melihat terbentuknya persatuan guru yang tergabung dalam PGHD, pemerintah Belanda berusaha untuk menghancurkannya dengan mendirikan berbagai jenis organisasi. Akibatnya PGHD pecah menjadi organisasi-organisasi yang berdasarkan ijasah, tempat pekerjaan, agama dan lain-lain.

Organisasi-organisasi yang didirikan oleh pemerintahan Belanda tahun 1919 antara lain :

a.       PGB    = Perserikatan Guru Bantu

b.      PNS     = Perserikatan Normaal School

c.       KSB    = Kweekschool Bond (Perserikatan Guru Kweekschool)

d.      SOB    = School Ohzieners Bond (Perserikatan Guru Sekolah)

e.       PGD    = Perserikatan guru Desa

f.       VOB   = Volk Onderweys Bond (Perserikatan Guru Kejuruan)

g.      PGAS =Perserikatan Guru Ambatschool (Sekolah Pertukangan)

h.      HKSB = Hogere Kweekschool Bond (Perserikatan Guru Tingkat Atas)

i.        NIOG  = Nerdeland Indisch Onderweys Genootschap (Perserikatan  Guru  Bumi Putera)

j.        OVO   = Onderweys Volk Organization

k.      COB    = Chineeche Onderweyzer Bond (Perserikatan Guru Tionghoa)

l.        KOB   = Katholieke Onderweyzer Bond (Perserikatan Guru Katholik)

m.    COB    = Christelike Onderweyzer Bond (Perserikatan Guru Kristen)

Sebagai usaha untuk memperjuangkan nasib anggotanya, PGHD pada tahun 1930-an mencoba menggabungkan diri pada Persatuan Vakbonden Pegawai Negeri (PVPN). PVPN merupakan perpusatan serikat sekerja pegawai negeri yang sejek pendiriannya berada di luar pengaruh partai-partai politik dan PVNP sendiri tidak mempunyai tujuan politik. Masuknya PGHD menjadi anggota PVNP diharapkan dapat memperjuangkan nasib guru. Beberapa usaha PVNP itu antara lain pada bulan Desember 1931 mengadakan rapat disertai oleh perkumpulan politik Budi Utomo, Pasundan, Sarekat Sumatra, Sarekat Ambon, Kaum Betawi, dan Jong Celebes, untuk memprotes rancangan pemerintah yang hendak mengadkan penghematan besar-besaran di lapangan pengajaran, yang berakibat tidak saja guru-guru banyak kehilangan pekerjaan tetapi juga menghambat kamajuan rakyat.

Anggota “Persatuan Vakbonden Pegawai Negeri” (PVPN) adalah sebagai berikut :

1.      Perhimpunan Pegawai Spoor dan Tram (PPST) dengan 6.000 anggota

2.      Persatuan Guru Indonesia (PGI) dengan 13.000 anggota

3.      Vereninging van Indonesisch Perseneel bij de irrigatie, Waterstaat en Waterschappen (VIPIW)dengan anggota 6.000

4.      Perhimpunan Pegawai Pengadaian Bumuputera (PPPB) dengan 3.544 anggota

5.      Landelijke Inkomstenbond (LIB) dengan 496 anggota

6.      Kadasterbond dengan 219 anggota

7.      Perserikatan Kaum Sekerja Boswezen (PKSB) dengan 1.350 anggota

8.      Vereniging van Ambtenare dan Middelbare Opleiding bij de Landbouw en Aanverwante Diensten (VAMOLA) dengan 250 anggota

9.      Persatuan Pegawai Mijbouw (PPMB) dengan 105 anggota

10.  Perhimpunan Kaum Verpleger, Verpleegster dan Vroedvrouwen Indonesia (PKVI) dengan 1.362 anggota

11.  Vereniging van Middelbare Personeel bij de Post, Telegraaf en Telefoondienst (Midpost) dengan 650 anggota

12.  Persatuan Pegawai Algemene Volksscredietbank (PPAVB) dengan 1.800 anggota

13.  Opiumregiebond Luar Jawa dan Madura (ORBLJM) dengan 200 anggota

14.  Persatuan Pegawai Post, Telegraf dan Telefoon Rendahan (PTTR) dengan 6.000 anggota

15.  Vereniging van Opzichters bij de Land, Tuinbouw en Aanverwante Diesten (VOLTA) dengan 70 anggota

16.  Perserikatan Mantri bij de Malariabestrijding (PMMB) dengan 42 anggota

17.  Persatuan Pegawai Pestbestrijding (PPP) dengan 175 anggota

18.  Opiumregiebond Hindia Belanda (ORBHB) dengan 200 anggota

Jumlah anggota   PVPN pada 1 Desember 1939 ada 41.521 orang. Persatuan Guru Indonesia (PGI) terjadi dari greopsdond :

a.       Hogere Kweekschoolbond (HKSB)

b.      Oud  Kweekscholierenbond (OKSB)

c.       Persatuan Normaalschool (PNS)

d.      Persatuan guru Ambachtsschool (PGAS)

e.       Volksoderwijzersbond (VOB)

 

Perkembangan berikutnya PGHD berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1933 sebagai akibat dari dikeluarkannya peraturan pemerintah mengenai sarekat sekerja pegawai negeri. Bertukarnya nama Hindia Belanda dengan nama Indonesia merupakan geledek di siang bolong bagi penjajah. Karena nama Indonesia termasuk istilah yang paling tak disenagi oleh penjajah Belanda, tetapi paling dirindukan dan diidam-idamkan setiap putera Indonesia, termasuk para guru.

Baik juga dicatat di sini bahwa di samping PGI adalagi berbagai bond yang bercorak agama, bangsa dan sebagainya, seperti : Nederlands Indische Onderwijsgenootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama, Christelijke Onderwijs Vereniging (COV), Khatolieke Onderwijsbond (KOB), Vereniging Van muloleerkrachten dan lain-lain.

Pada kongres ke-23  di Surabaya tanggal 2-6 Januari 1934, PGI yang telah mempunyai 20.000 anggota membicarakan kedudukan para guru berhubungan dengan krisis dan penghematan gaji pegawai negeri.

Perjuangan PGI itu tidak seluruhnya berjalan mulus, Persatuan Guru Bantu (PGB) pada bulan Juli 1934 mengundurkan diri dari PGI karena dianggap kurang tegas didalam mempertahankan kepentingan golongan Guru Bantu. PGB menyalahkan sikap PGI dengan diberlakukannya peraturan gaji baru oleh pemerintahan yang sangat menjatuhkan kedudukan dan gajinya. Meskipun PGB mengundurkan diri, perkumpulan guru-guru lainnya tetap bersatu dalam PGI., antara lain PGAS, VOB, Oud Kweekschool Bond (OKSB), PNS, dan HKSB.

Kongres PGI ke-25 tanggal 25-29 Novemper 1936 di Madiun, isinya menentang maksud pemerintah untuk memindahkan urusan pengajaran dari tangan pemerintahan pusat ke tangan pemerintahan daerah, berhubung kurang perlengkapan dan terbatasnya keuangan pemerintah daerah, dan dikhawatirkan dapat berakibat pada kemunduran pengajaran. Di dalam kongres PGI ke-26 yang diadakan pada bulan Nopember 1937 di Bandung bertepatan dengan peringatan dua puluh lima tahun berdirinya PGI, dirumuskan supaya diadakan wajib belajar. Selanjutnya di dalam kongres PGI tahun 1938 yang diselenggarakan di Malang, diputuskan antara lain perlunya perbaikan gaji para guru dan menuntuk agar pendidikan dan pengajaran yang diselenggarakan ke daerah harus didahului dengan perbaikan keuangan daerah.

Perang dunia pecah. Tahun 1940 negeri Belanda diduduki Jerman. Pada tahun 1941 semua guru-guru laki-laki (Belanda)ditugaskan masuk milisi. Untuk mengisi kekosongan guru, beberapa sekolah sejenis digabung. Kekosongan itu diisi oleh guru-guru Indonesia.

 

3.      Guru pada masa penjajahan jepang

Peran  strategi guru dalam satu bangsa adalah sebuah kenicayaan. Bahkan bangsa yang ingin maju ia boleh berguru pada bangsa lain tetapi sebelumnya ia menyerahkan harapan pada gururnya sendiri. Ini artinya bahwa guru dan bangsa adalah tidak dapat dipisahkan.

Guru memang lebih di kenal memiliki kekuasaan yang sangat terbatsa dari segi geografikal artinya guru hanya memiliki kekuasaan sebatsa ruang kelas. Akan tetapi fikiran, ide  gagasan bahkan wawasan dapat jauh lebih lebar dari ruang kelas. Itu berrti bila ingin mengembangkan pemikiran dapat saja di kerahkan kepada guru. Hal ini di sadari betul oleh pemerintahan kolonial jepang, sehingga kegiatan  pendidikan tidak luput dari bagian sistem penjajahannya.

Perubahan  paling penting itu adalah adanya larangan penggunaan bahasa belanda, sebab belanda dianggap  sebagai musuh jepang dalam perang pasifik, dalam komunikasi sehari-hari di lingkungan  pemerintah dan sebagai bahasa pengantar disekolah. Hal ini ternyata memberikan rahmat bagi semakin mengentalnya nasionalisme Indonesia . bahkan Indonesia seabagai bahasa persatuan yang telah diikrarkan dalam sumpah pemuada tanggal 28 oktober 1928 menemukan momentum terbaiknya untuk menjadi sarana pemersatu bangsa menuju kemerdekaan yang menjadi kenyataan pada tanggal 17 agustus.

berbagi kita bahwa peran guru secara admininistratif sangat besar dipengaruhi oleh system pemerintah. Namu demikian ide, gagasan dapat keluar dari ruang kelas dan bahkan menjangkau lebih dari itu, dimana tidak terpagar oleh dinding, bahkan tidak terbatas oleh waktu.

A.    Perjuangan guru pada masa jepang

Jepang mulai menguasai dan menjajah Indonesia sejak belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang di Kalijati (Bandung) tanggal 8 Maret 1942. Sejak saat itulah penjajahan bangsa Belanda terhadap bangsa Indonesia berakhir untuk selama-lamanya. Lepas dari bangsa Belanda, Indonesia jatuh ke tanggan Jepang  selama tiga setengah tahun (Maret 1942 – Agustus 1945) Indonesia dijajah Jepang.

Bagi Jepang, guru dipandang sebagai orang yang sangat dihormati. Sang guru mendapat kehormatan dengan julukan Sensei, yang mempunyai kedudukan sosial yang sangat dihormati. Begitu pula oleh murid-muridnya di sekolah yang berbeda dengan sekarang (kurang penghargaan). Jepang mungkin sangat berterima kasih kepada guru yang telah berjuang mempropaganda misinya pada masyarakat luas, khususnya pada siswa. siswa sendiri begitu tundu, sopan, hormat dan segan pada guru sehingga kedudukan guru pada waktu itu terpandang secara jabatan ketimbang moral.

Berbeda dengan masa panjajahan Hindia Belanda dimana guru-guru membentuk wadah organisasi PGHD atau PGI sebagai wadah perjuangannya, pada zaman penjajahan Jepang dapat dikatakan tidak ada wadah yang menaunginya. Organisasi guru secara khusus tidak dapat hidup seperti juga partai-partai atau organisasi masa Indonesia selain yang bukan ciptaan Jepang. Hal itu diakibatkan pemerintah Jepang telah mengeluarkan Undang-undang yang melarang adanya pergerakan politik di Indonesia.

Sikap para pejuang bangsa Indonesia termasuk para guru, dalam bentuk luarnya tidak berbuat apa-apa kecuali mengikuti apa yang dikehendaki oleh Jepang. Tetapi secara illegal secara cermat memanfaatkan setiap ada kesempatan untuk malawan Jepang. Jadi para tokoh-tokoh perjuangan termasuk para guru cara berjuangnya yaitu secara legal dan illegal.

Secara legal menempuh bekerja sama dengan Jepang yaitu menduduki lambaga-lembaga pemerintahan dan menjadi guru di sekolah-sekolah yang didirikan oleh Jepang, serta menduduki organisasi-organisasi buatan Jepang. Sedangkan yang bergerak secara illegal berjuang menurut caranya sendiri-sendiri mereka bergerak lebih berhati-hati agar tidak diketahui oleh Jepang.

Kalau diikuti perjuangan pada saat itu maka perjuangan guru sangat berat karena harus bermuka dua. Apabila ketahuan sangsinya sangat berat. Meskipun demikian para guru tidak takut, pernah di Jakarta dibentuk perserikatan guru dengan nama “GURU” yang dipimpin oleh Amir Singgih organisasi guru yang sudah ada (PGI) dibekukan oleh Jepang sehingga tidak dapat bergerak. Para guru terpaksa mencari jalan lain untuk dapat berjuang yaitu masuk dalam organisasi yang di buat Jepang. Misalnya menjadi anggota dari Gerakan 3A, Putera, Peta, anggota Keibondan (Pembantu Keamanan Kampung), Seinendan (organisasi pemuda yang mendapat latihan militer) serta anggota Fujikai (organisasi guru wanita). Organisasi-organisasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia termasuk para guru, para pendidik unuk mempercepat timbulnya kesadaran nasional.

 Perjuangan para guru dan semua rakyat indonesisa semakin berhasil. Jepang semakin terdesak oleh Sekutu, Jepang terpaksa lebih mendakati pada rakyat Indonesia yaitu menyanyikan kemerdekaan, apabila rakyat Indonesia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu/Amerika, Britisch, China, dan Dutch.

Kalau dicermati dengan sungguh-sungguh perjuangan para guru pad masa penjajahan Jepang, maka para guru berjuang sangat hati-hati menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi. Kadang-kadang non koperasi, kadang-kadang koperasi, kadang-kadang legal, dan kadang-kadang illegal.

 

4.      Guru pada masa  kemerdekaan.

Kemerdekaan adalah milik bangsa  Indonesia, seluruh anak bangsa mempunyai peran untuk mencapai kemerdekaan tersebut. Untuk  itu pantaslah kiranya para pendidik yakni guru disekolah maupun dimadrasah pesantren dan lembaga pendidikan lainnya harapan terhadap kememrdekaan bangsa Indonesia. Tidaklah berlebihan kiranya bila hal di atas tidak berjalan sebagaimana keinginan guru.

Pada aspek filosofi arah dan isi kurikulum pendidikan, era ini juga mengulangi apa yang dilakukan oleh era sebelumnya yakni kepentingan politik sedemikian rupa  mengkooptasi dunia pendidikan. Kecuali untuk mata pelajaran yang realtif “bebas muatan politik” (matematika dan IPA),  mata pelajaran IPS  dan PMP /PPKN pada jenjang pendidkan dasr dan menegah serta pancasila dan kewiraan nasional pada tingkat perguruan tinggi amat sarat dengan pesan-pesan politik yang dikembangkan secara sempurna.

 sementara ekonomi masyarakat yang tidak dapat ditunda, maka pendidikan belum dapat dikatakan mendapat perhatian serius. Penelitian yag dilakukan oleh CE.Beeby tahun 1970-an menjelaskan bahwa gambaran yang mengkhawatirksn mengenai  tidak cukupnya guru-guru ahli di tingkat sekolah lanjutan adalah karena kegagalan meningkatkan in-sercvice training . sementara dua pertiga guru SD telah mengikuti up-grading . gambaran diatas dipahami sebagai salah satu keadaan bahwa pelajaran dan tenaga pengajar menunjukkan adanya perbedaan menyolok antara apa yang terjadi di dalam ruang kelas dengan perbedaan mencolok antara apa yang terjadi di dalam ruang kelas dengan harapan tinggi  pemerintah terhadap  pendidikan sebagai alat yang mampuh di dalam rencana pembangunan ekonomi dan sosial.

 

Cikal bakal PGRI yaitu diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang berdiri di tahun 1912. PGHB ini pun kemudian berganti nama menjadi ‘Persatuan Guru Indonesia’ (PGI) pada tahun 1932.

Perubahan nama ini pun pastinya mengejutkan terhadap pemerintah Belanda. Pasalnya ada kata ”Indonesia”. Di mana, hal itu mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Namun sebaliknya, kata ”Indonesia” itu sendiri sangat didambakan oleh para guru dan juga Bangsa Indonesia.

Semangat proklamasi ‘17 Agustus 1945’ menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 yang dlaksanakan di Surakarta. Melalui kongres tersebut, segala organisasi dan juga kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungaan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan juga suku dihapuskan.

Melalui semangat pekik “merdeka” dan atas pemboman oleh tentara Inggris terhadap studio RRI Surakarta. Mereka pun serentak untuk bersatu dalam mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan, yaitu :

  • Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia
  • Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan
  • Membela hak dan nasib buruh  pada umumnya, dan guru pada khususnya.

Kongres PGRI II dan III Bertekad Mempertahankan Kemerdekaan

1. Kongres PGRI II

Kongres PGRI II berlangsung di Surakarta pada tanggal 21-23 Desember 1946, dalam susanana geloranya revolusi mempertahankan kemerdekaan. Para Guru pada masa itu bukan hanya memberi pelajaran di dalam kelas. Namun juga sebagai pengobar api perjuangan dalam melawan NICA (Belanda) dan juga Sekutu demi tegaknya kemerdekaan.

Ditengah-tengah dan juga semangat perjuangan pula, para guru memiliki hasrat untuk merintis revolusi kemerdekaan. Sehingga, keputusan penting diputuskan pada masa kongres PGRI II yang diantaranya adalah:

1. Mengusulkan kepada pemerintah agar diadakan sentralisasi sekolah, yaitu:

  • Sekolah-sekolah menengah (SMP-SMA0 supaya diurus oleh PPK.
  • Sekolah dasar (SR) agrar didesentralisasi oleh tiap-tiap propinsi.

 

2. Kantor Pengajaran Keresidenan hendaknya diubah menjadi Insepksi Pengajaran.

3. Untuk mempertinggi derajat keguruan hendaknya sekolah guru diambil dari lulusan SMP, yaitu untuk SGA.

 

Dalam Kongres PGRI II ini pun berhasil dibentuk kepengurusan PB-PGRI, sebagai berikut:

  • Ketua I : R.H. Kusnan
  • Ketua II : Soejono Kromodimulyo
  • Ketua II : Sujono
  • Penulis I : J. Sutemas
  • Penulis II : Mh. Husodo
  • Bendahara I : Sumidi Adisasmita
  • Bendahara II : Dinema
  • Ketua Bagian Pendidikan : D. Notohamijoyo
  • Ketua Bagian Perburuhan : sosro
  • Ketua Bagian Penerangan : Selamet I

 

Pada tahun 1948, R.H. Kusno diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dalam Kabinet Muhammad Hatta, yang kemudian kabinet ini harus menghadapi pemberontakaan PKI Madiun.

 

2. Kongres PGRI III

Kongres III berlangsung di Madiun pada tanggal 27-29 Februari 1948. Kongres ini bersifat darurat dan sederhana. Pada Kongres ini tepilih susunan PB PGRI , yaitu :

  • Ketua I : Sujono Kromodimulyo
  • Ketua II : Sujono
  • Ketua III : Sudarsono
  • Panitera Umum I : barahim Prawirosumito
  • Panitera Umum II : Andogo W. Karsono
  • Bendahara I : Dinema
  • Ketua Bagian Pendidikan : supoyono ( kemudian diganti Mandoyo Dewo )
  • Ketua Bagian Perburuhan : Sastrosuwignyo
  • Ketua Bagian Penerangan        : Selamet I

 

Meskipun segala cobaan menghampiri secara bertubi-tubi ke organisasi PGRI. Namun, PGRI terus konsisten terhadap cita-cita perjuangan yang secara tegas telah digariskan dalam azas tujuan PGRI sebagai identitasnya, yaitu;

1. Mempertahankan NKRI

2. Meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran nasional sesuai dengandasar falsafah Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

3. Tidak bergerak dalam lapangan politik, atau sifantnya non partai politik.

4. Sifat dan siasat perjuangan PGRI, yaitu:

  • Bersifat korektif dan kontruktif terhadap pemerintah pada umumnya, dan khususnya terhadap Kementrian PPK, yaitu dengan partai mempertahankan kebebasannya sebagai serikat pekerja.
  • Bekerjasama dengan serikat-serikat pekerja (Buruh) lainya.
  • Bekerjasama dengan badan-badan lainya, seperti partai politik, organisasi=organisasi pendidikan dan badan-badan pejuang lainya.
  • Bergerak ditengah-tengah masyarakat.

5.      Guru pada masa kini

 

Tonggak sejarah guru di indonesia pada masa kini adalah lahirnya undang-undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang guru dan Dosen.  Diiringi dengan peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, dimana di dalamnya diatur tentang standar tenaga pendidik dan kependidikan.

 

Menyadari bahwa untuk menjamin perluasan dan pemerataan akses peningkatan mutu dan relevansi serta tata pemerintahanyang baik dan akuntabilitas pendidikan yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal , nasional dan global perlu dilakukan pemberdayaan dan peningkatan mutu guru dan dosen secara terencana , terarah dan berkesinambungan. Inilah salah satu yang menjadi dasar pertimbangan dilahirkannya undang-undang guru diatas.

 

Regulasi pemerintah atas guru terus bergulir , berbagai kebijakan terkait dengan upaya perencanaan guru di tata sedemikian rupa, pembinaan guru yang telah menjadi tenaga tetap di institusi pendidikan terus dilakukan secara intensif, dan bahkan promosi guru untuk studi lanjut di beri perhatian lebih luas.

 

Standar yang ditetapkan oleh pemerintah tentang guru atau tenaga kependidikan  tentang standar pendidikan dan tenaga kependidikan, pada pasal 28 ditegaskan bahwa  :

·         Pendidikan harus memeiliki kualifikasi akademik dan kompetensi  sebagai agen pemebelajaran, sehat jasmani dan rohani , serta memiliki kemampuan untuk mewujuskan tujuan pendidikan nasional.

·         Kualifikasi akademik sebagaiman dimaksud pada ayat 1 adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidikan yang di buktikan  dengan ijazah keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

·         Kompetensi sebagai agen pemebelajaran pada jenjang pendidikan dasar serta menegah serta pendidikan anak usia dini meliputi : kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial.

 

Tanda keseriusan pemerintah terhadap peran guru dalam pembanguna nasional kemudian dikeluarkan peraturan pemerintah RI Nomor 74 tahun 2008 Tentang guru dan Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2005 tentang standar kualifikasi dan  kompetensi pendidik,

Benar disadari bahwa guru pada zaman sekarang ini, semakin luas dan semakin kompleks. Guru di kota berbeda dengan guru  di desa, guru honor berbeda denagn guru pemerintah dan seterusnya. Untuk itu kompleksitas masalah guru mungkin akan terus berlanjut sampai kegiatan pendidikan  itu berhenti, namun yang pasti taksonomi masalah guru akan terus menjadi bagian dari tenjadi bagian dari tugas pemerintah terkait dengan pembangunan anak bangsa dimasa yang akan datang.

BAB III

 

PENUTUP

KESIMPULAN

Pada masa penjajahan baik penjajaha Belanda maupun penjajahan Jepang, guru mendapatkan penghargaan dan dihormati. Pada masa panjajahan Jepang, guru dianggap sebagai panutan untuk masyarakat, pemimpin masyarakat, dipanggil ndoro guru dengan status ekonomi yang cukup tinggi.

Namun dibalik penghagaan yang di dapat para guru tersebut, mereka juga mengalami penderitaan yang sangat mendalam. Para guru juga merasakan bagaimana sulitnya memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan kemerdekaan Indonesia.

Perjuangan guru yang sangat besar pada masa penjajahan sekarang sudah tidak ada artinya lagi. Guru pada jaman sekarang sudah tidak mendapatkan penghormatan oleh masyarakat. Jangankan guru, para pejuang kita yang masih hidup pun sekarang tidak mendapatkan kesejahteraan di masa tuanya. Bahkan banyak ysekali mantan pejuang kita yang hidupnya memprihatinkan, termasuk para guru yang tidak lagi mendapat kedudukan tertinggi di kalangan masyarakat. Padahal para guru juga ikut memperjuangkan kemerdekaan yang kita rasakan saat ini.  Begitupun pada masa kemerdekaan yang menjadi proses perubahan profesi guru kerah yang lebih luas dan kompleks hingga sampai saat ini semakin diperkuatnya dengan undang-undang yang ditetapkan pemerintah menegnai guru dan dosen.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Dr. Amini , Sag.,M.Pd/ profesi keguruan/Perdana publishing /2016`

http://marchan-kampushijau.blogspot.co.id/2011/11/bab-ii-perana-pgri-dalam-perjuangan.html

http://vivahistoria121.blogspot.co.id/2014/09/peranan-guru-dalam-mempertahankan.html

 

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar