KEGURUAN
DI INDONESIA
DOSEN
PENGAMPU : Dr. Amini, S.Ag., M.pd
KELOMPOK
1 : AINUL MARDIAH (0309161003)
INDRIANI SAFITRI (0309162045)
MHD.
HORI AZI RITONGA (0309161005)
ILMU
PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
TAHUN
AJARAN 2017-2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada
Allah s.w.t karena hanya dengan ridho_Nya Kami dari kelompok satu dalam bidang
studi ilmu penddikan keguruan dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini kami susun untuk memenuhi
tugas mata kuliah ilmu
pendidikan keguruan tentang keguruan di indonesia. Kami juga tidak
lupa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan
makalah ini. Terutama Dr.
Amini, S.Ag, M.Pd. selaku dosen yang telah menugaskan penyusunan
makalah ini.
Kami merasa bahwa dalam penulisan makalah ini masih
banyak kekurangan. Untuk itu kami
mengharapkan saran dan kritik
yang membangun guna penyusunan selanjutnya.
Semoga
dengan disusunnya makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya
bagi pembaca
umumnya.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .......................................................................................
i
KATA PENGANTAR
....................................................................................
ii
DAFTAR ISI ..................................................................................................
iii
BAB I PENDAHULUAN
...............................................................................
1
A. Latar
Belakang ........................................................................
1
B. Rumusan
Masalah ................................................................... 2
C. Tujuan
....................................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN
I.
Pengertian
Guru ............................................................ 6
II.
Guru dalam sejarah …………………………………………7
III.
Guru pada Masa
Penjajahan Belanda...................................8
Perjuangan guru pada Masa
Penjajahan Belanda.................9
IV.
Guru pada Masa
Penjajahan Jepang.................................14
Perjuangan guru
pada Masa Penjajahan............................15
V.
Guru pada Masa
kemerdekaan..........................................17
VI.
Guru pada Masa kini.......................................................18
BAB III PENUTUP .......................................................................... .............
21
A. Kesimpulan..................................................................................................
21
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................... 22
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Di dalam
kebudayaan bangsa Indonesia, profesi guru mempunyai kedudukan paling tinggi dan
dihormati oleh masyarakat. Masyarakat jawa mengenal ungkapan “guru, ratu, wong
tuwo karo” artinya adalah taatilah pertama-tama gurumu, lalu rajamu, kemudian
kedua orang tuamu. Penghargaan guru tersebut juga terjadi pada masa kolonial,
dimana status profesi guru mempunyai kedudukan yang terhormat karena itu guru
dihargai oleh masyarakat. Mereka dianggap panutan masyarakat, pemimpin
masyarakat, dipanggil ndoro guru
dengan status ekonomi yang cukup tinggi. Pada masa kolonial, memang status
profesi guru relatif tinggi.
Pada masa
penjajahan Jepang, sang guru mendapat kehormatan dengan julukan “Sensei” yang
sesuai dengan kebudayaan Jepang dimana guru mempunyai kedudukan sosial yang
sangat dihormati. Selanjutnya pada masa pasca kemerdekaan sekitar tahun
1950-an, profesi guru pernah menjadi dambaanorang. Dalam berbagai daerah, ambil
contoh di kawasan Indonesia Timur, yang dicari adalah pegawai negeri atau guru.
Dengan
perkembangan jaman dan pola fikir masyarakat, terjadilah pergeseran anggapan
tentanng guru, berkaitan dengan perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya
masyarakat. Profesi guru bukanlah merupakan pilihan utama dan bergensi, bahkan
status profesi guru lebih rendah dibandingkan dengan profesi lain seperti
dokter, hakim, teknisi, dan bahkan buruh sekalipun. Profesi guru semakin
terpuruk, khususnya guru Sekolah Dasar (SD) yang terkesan “terbelakang”
kesejahteraannya. Padahal keprofesian guru menuntut kecakapan dan usaha
intelektual yang tinggi, serta pendidikan formal yang cukup tinggi.
Selain itu,
Guru juga mempunyai peranan penting di dalam memperjuangkan dan merebut
kemerdekaan. Namun tidak banyak orang yang mengetahui hal tersebut. Oleh sebab
itu, makalah ini di tulis untuk menjelaskan bagaimana pentingnya tokoh seorang
guru dan seberapa besarnya peranan guru di dalam berjuang melawan penjajah.
1.2. Rumusan Masalah
Dari uraian
latar belakang di atas dapat dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
a.
Apa pengertian dari guru ?
b.
Bagaimana
guru di jaman
penjajahan Belanda ?
c.
Bagaimana guru di jaman penjajahan Jepang ?
d.
Bagaimana guru
masa kemerdekaan ?
e.
Bagaimana guru masi kini?
1.3. Tujuan
Dari rumusan
masalah di atas dapat ditarik tujuan sebagai berikut :
a.
Mengidentifikasi pengertian guru
b.
Menjelaskan
guru pada masa penjajahan belanda
c.
Menjelaskan guru
pada masa penjajahan jepang
d.
Menjelaskan guru
pada masa kemerdekaan
e.
Menjelaskan guru
pada masa kini
A.
KEGURUAN DI INDONESIA
Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik
Secara etimologis (asal usul kata),
istilah guru berasal dari bahasa Indiayang artinya orang yang mengajarkan
tentang kelepasan dari sengsara. Dalam tradisi agama Hindu, guru dikenal
sebagai Maha Resi guru yakni para pengajar yang bertugas untuk menggembleng
para calon biksu di bhinaya pantii (tempat pendidikan bagi para biksu). Dalam
bahasa Arab, guru dikenal dengan almu'alimatau ustadz yang bertugas memberikan
ilmu dalam majelis taklim (tempat memperoleh ilmu). Dengan demikian, al-mu'alim
atau ustadz, dalam hal ini juga mempunyai pengertian orang yang mempunyai tugas
untuk membangun aspek spiritualitas manusia.Dari aspek lain, beberapa pakar
pendidikan telah mencoba merumuskan pengertian guru dengan definisi tertentu.
Menurut Poerwadarminta guru adalah
orang yang kerjanya mengajar. Dengan definisi ini, guru disamakan dengan pengajar.
Dengan demikian, pengertian guru inihanya menyebutkan satu sisi, yaitu sebagai
pengajar, tidak termasuk pengertian guru sebagai pendidik dan pelatih.
Sementara itu, Zakiyah Daradjat dikutip dari buku “Menjadi Guru Efektif”
menyatakan bahwa guru adalah pendidik professional karena guru telah menerima
dan memikul beban dari orang tua untuk ikut mendidik anak-anak. Dalam hal ini,
orang tua harus tetapsebagai pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anaknya.
Sedangkan guru adalah tenaga professional yang membantu orang tua untuk
mendidik anak-anak pada jenjang pendidikan sekolah. Dari pengertian diatas,
guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya terkait dan upaya mencerdaskan
kehidupan bagsa dalam semua aspeknya, baik spiritual dan emosional, intelektual,
fisikal maupun aspek lainnya berada di lembaga pendidikan sekolah., baik yang
didirikan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat atau swasta Dalam agama Hindu, guru merupakan simbol bagi suatu
tempat suci yang berisi ilmu (vidya) dan juga pembagi ilmu. Seorang guru
adalah pemandu spiritual/kejiwaan murid-muridnya.
Dalam agama Buddha, guru adalah orang yang memandu
muridnya dalam jalan menuju kebenaran. Murid seorang guru memandang gurunya
sebagai jelmaan Buddha atau Bodhisattva.
Dalam agama Sikh, guru mempunyai makna yang mirip dengan agama Hindu dan
Buddha, namun posisinya lebih penting lagi, karena salah satu inti ajaran agama
Sikh adalah kepercayaan terhadap ajaran Sepuluh Guru Sikh. Hanya ada sepuluh
Guru dalam agama Sikh, dan Guru pertama, Guru Nanak Dev, adalah pendiri agama ini.
Orang India, China, Mesir, dan Israel menerima pengajaran dari guru yang
merupakan seorang imam atau nabi. Oleh sebab itu seorang guru sangat dihormati
dan terkenal di masyarakat serta menganggap guru sebagai pembimbing untuk
mendapat keselamatan dan dihormati bahkan lebih dari orang tua mereka Jadi
dapat disimpulkan bahwa guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah`
1.
Guru dalam sejarah
Berawal
dari kesadaran bahwa untuk melangsungkan
satu kebudayaan maka perlu dilakukan proses pewarisan, pewarian secara alami
adalah nilai yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya. Akan tetapi hal
terebut tidaklah cukup nilai yang lebih atau nilai yang terdapat
ditengah-tengah masyarakat, harus diberikan oleh orang yang memiliki kompetensi
tentang hal tersebut. Terlebih nilai–nilai yang memiliki tujuan khusus, nilai
kemayarakatan, nilai ideology bahkan mungkin lebih dari itu.
Ketika
orang tua memiliki keterbatasan waktu, keterbatasan tenaga, keterbatasan
pengetahuan, sementara ia ingin anaknya memiliki waktu cukup untuk diberi
perhatian, tenaga yang lebih kuat untuk melatih keterampilan, atau pengetahuan
yang lebih luas untuk memberi wawasan . disaat itulah orang tua sadar, ia butuh
orang mendampingi, anak-anaknya. Munculllah profesi guru, untuk menjawab
kebutuhan orang tua terhadap keinginan anak-anaknya.
Itu berarti guru adalah orang-orang
yang memiliki waktu khusus untuk
memberikan pendidikan dan pembelajaran
pada anak didik. Guru adalah orang yang mempunyai kemampuan baik tenaga dan
fikiran untuk melatih berbagai keterampilan anak demi masa depannya, dan guru adalah orang yang memiliki
pengetahuan lebih luas, lebih mendalam atau bahkan lebih spesifik yang dapat mengahantarkan anak untuk mengarungi masa
depan
.
Sejarah mencatat bahwa ternyata guru yang telah melakukan
tugas seperti diatas, memberikan dampak sangat positif bagi kelangsungan hidup
anak dalam keluarganya. Anak bukan hanya di didik seperti yang diharakan orang tua, lebih dari itu anak
menjadi bagian dari mayarakat. Akhirnya guru menjadi instrumen untuk menjadikan
anak tumbuh dan berkembang di seberang sanalah guru dan peradaban tidak dapat
di pisahkan.
2.
Guru pada masa
penjajahan Belanda
Bagi kaum penjajah
yakni belanda pada zaman peperangan di indonesia maka nilai ideology harus
disampaikan, beriirngan dengan upaya mempertahankan kekuasaan. Pendidikan dilakukan di samping sebagai proses
pewarisan nilai kehidupan, tetapi juga nilai ideology kekuaaan dan
pendidik atau guru pada zaman tersebut sudah barang pasti terpengaruh oleh
keadaan.
pe merintah hindia
sendiri baru memulai membanguan pendidikan guru pada tahun 1852 dengan
mendirikan Holland –inlandse kwekschool (HIK) milik pemerintah disurakarta.
Walaupun belanda telah datang jauh sebelumnya.
Pendidikan yang dikembangkan ,
nilai-nilai ideologi dijadikan tujuan pasti berpengaruh teehadap system
pendidikan dan pembelajaran..peran guru tidak dapat di elakkan lagi,
sangat besar terpengaruh dengan keadaan ini. Hal ini terbukti dalam sejarah
pendidikan indoneia sejak zaman
penjajahan belanda hingga sampai saat ini hubungan antara politik dan kebijakan
pendidikan begitu kuatnya termasuk pada berbagai kebijakan tentang guru .
A. Perjuangan guru pada masa penjajahan
Belanda
Penjajahan Belanda selama tiga
setengah abad mengakibatkan penderitaan lahir maupun batin bagi bangsa
Indonesia. Semenjak penjajah menginjakkan kakinya dan mencekamkan kuku
penjajahnya di bumi tanah air kita ini, timbullah gejolak perjuangan bangsa
kita menentang panjajah. Mulai dari perjuangan fisik berkuah darah yang
dilakukan oleh bangsa kita di bawah pimpinan : Teuku Oemar, Imam Bonjol,
Pangeran Diponegoro, Pattimura, dan lain-lain, sampai pada zaman perjuangan
politik pada awal abad ke-20.
Nama-nama Kartini, Dr. Sutomo, Raden
Ngabehi Husodo, Ciptomangunkusumo, dan sederetan nama lain lagi, merupakan
pecetus perjuangan melalui ideologi pendidikan untuk memperjuangkan nasib
bangsa kita yang sangat sengsara di tapak kaum penjajah. Lahirnya Budi Utomo
pada tahun 1908 merupakan obor perjuangan dikalangan kaum terpelajar dan kaum
priyayi yang secara sadar merasa terpanggil oleh jeritan nasib bangsanya yang
menyedihkan.
Pada tahun 1908 itu juga berdiri
organisasi buruh Vereniging van Spoor dan Tramweg Personeel in Nederlands Indie
(VSTP) yakni satu organisasi buruh Tram dan Kereta Api, yang pada tahun 1923
mengadakan mogok kerja, membuat kalang kabutnya pemerintahan Belanda.
Pada tahun 1912 berdiri sebuah
organisasi agama, Muhammadiyah, di Yogyakarta. Diantara progamnya termasuk
progam pendidikan.
Suatu bangsa tidak akan merdeka
tanpa adanya pendidikan. Belanda memang sudah mendirikan sekolah di mana-mana,
tetapi sekolah itu hanya sekedar mencukupi pegawai yang diperlukan di segala
instasi dan perusahaan kaum penjajah. Oleh karena itu, Belanda tidak banyak
mendirikan sekolah. Akibatnya selama 350 tahun Belanda menjajah Indonesia
dengan sensus penduduk tahun 1930 bangsa Indonesia yang mengerti tulis baca
hanya 5% saja.
Berkembangnya organisasi
Muhammadiyah ini tumbuh pula di serat tanah air kita sekolah-sekolah yang
berpengantar bahasa Melayu dan sekolah-sekolah yang berbahasa Belanda.
Pada tahun 1912 para guru berhasil
membentuk organisasi guru yang bersifat Unitaris yaitu Persatuan Guru Hindia
Belanda (PGHD) yang anggotanya terdiri dari guru-guru tanpa memandang perbedaan
ijasah, status, tempat bekerja, dan agama atau kepercayaan.
Salah satu kegiatan PGHD yang paling
menonjol dalam bidang sosial adalah didirikannya Perseroan Asuransi Bumi Putera
langsung dibawah PGHD pimpinan Karto Hadi Subroto., yang bertujuan untuk
membantu meningkatkan kesejahteraan guru sebagai anggota. Dalam perkembangannya
perseroan ini akhirnya lepas dari PGHD. Melihat terbentuknya persatuan guru
yang tergabung dalam PGHD, pemerintah Belanda berusaha untuk menghancurkannya
dengan mendirikan berbagai jenis organisasi. Akibatnya PGHD pecah menjadi
organisasi-organisasi yang berdasarkan ijasah, tempat pekerjaan, agama dan
lain-lain.
Organisasi-organisasi yang didirikan
oleh pemerintahan Belanda tahun 1919 antara lain :
a.
PGB = Perserikatan Guru Bantu
b.
PNS = Perserikatan Normaal
School
c.
KSB = Kweekschool Bond
(Perserikatan Guru Kweekschool)
d.
SOB = School Ohzieners Bond
(Perserikatan Guru Sekolah)
e.
PGD = Perserikatan guru Desa
f.
VOB = Volk Onderweys Bond
(Perserikatan Guru Kejuruan)
g.
PGAS =Perserikatan Guru
Ambatschool (Sekolah Pertukangan)
h.
HKSB = Hogere Kweekschool Bond
(Perserikatan Guru Tingkat Atas)
i.
NIOG = Nerdeland Indisch Onderweys
Genootschap (Perserikatan Guru Bumi Putera)
j.
OVO = Onderweys Volk Organization
k.
COB = Chineeche Onderweyzer Bond
(Perserikatan Guru Tionghoa)
l.
KOB = Katholieke Onderweyzer Bond
(Perserikatan Guru Katholik)
m.
COB = Christelike Onderweyzer
Bond (Perserikatan Guru Kristen)
Sebagai usaha untuk memperjuangkan
nasib anggotanya, PGHD pada tahun 1930-an mencoba menggabungkan diri pada
Persatuan Vakbonden Pegawai Negeri (PVPN). PVPN merupakan perpusatan serikat
sekerja pegawai negeri yang sejek pendiriannya berada di luar pengaruh
partai-partai politik dan PVNP sendiri tidak mempunyai tujuan politik. Masuknya
PGHD menjadi anggota PVNP diharapkan dapat memperjuangkan nasib guru. Beberapa
usaha PVNP itu antara lain pada bulan Desember 1931 mengadakan rapat disertai
oleh perkumpulan politik Budi Utomo, Pasundan, Sarekat Sumatra, Sarekat Ambon,
Kaum Betawi, dan Jong Celebes, untuk memprotes rancangan pemerintah yang hendak
mengadkan penghematan besar-besaran di lapangan pengajaran, yang berakibat
tidak saja guru-guru banyak kehilangan pekerjaan tetapi juga menghambat
kamajuan rakyat.
Anggota “Persatuan Vakbonden Pegawai
Negeri” (PVPN) adalah sebagai berikut :
1.
Perhimpunan Pegawai Spoor dan Tram (PPST) dengan 6.000 anggota
2.
Persatuan Guru Indonesia (PGI) dengan 13.000 anggota
3.
Vereninging van Indonesisch Perseneel bij de irrigatie, Waterstaat en
Waterschappen (VIPIW)dengan anggota 6.000
4.
Perhimpunan Pegawai Pengadaian Bumuputera (PPPB) dengan 3.544 anggota
5.
Landelijke Inkomstenbond (LIB) dengan 496 anggota
6.
Kadasterbond dengan 219 anggota
7.
Perserikatan Kaum Sekerja Boswezen (PKSB) dengan 1.350 anggota
8.
Vereniging van Ambtenare dan Middelbare Opleiding bij de Landbouw en
Aanverwante Diensten (VAMOLA) dengan 250 anggota
9.
Persatuan Pegawai Mijbouw (PPMB) dengan 105 anggota
10. Perhimpunan
Kaum Verpleger, Verpleegster dan Vroedvrouwen Indonesia (PKVI) dengan 1.362
anggota
11. Vereniging
van Middelbare Personeel bij de Post, Telegraaf en Telefoondienst (Midpost)
dengan 650 anggota
12. Persatuan
Pegawai Algemene Volksscredietbank (PPAVB) dengan 1.800 anggota
13. Opiumregiebond
Luar Jawa dan Madura (ORBLJM) dengan 200 anggota
14. Persatuan
Pegawai Post, Telegraf dan Telefoon Rendahan (PTTR) dengan 6.000 anggota
15. Vereniging
van Opzichters bij de Land, Tuinbouw en Aanverwante Diesten (VOLTA) dengan 70
anggota
16. Perserikatan
Mantri bij de Malariabestrijding (PMMB) dengan 42 anggota
17. Persatuan
Pegawai Pestbestrijding (PPP) dengan 175 anggota
18. Opiumregiebond
Hindia Belanda (ORBHB) dengan 200 anggota
Jumlah anggota PVPN pada 1 Desember 1939 ada 41.521 orang.
Persatuan Guru Indonesia (PGI) terjadi dari greopsdond :
a.
Hogere Kweekschoolbond (HKSB)
b.
Oud Kweekscholierenbond (OKSB)
c.
Persatuan Normaalschool (PNS)
d.
Persatuan guru Ambachtsschool (PGAS)
e.
Volksoderwijzersbond (VOB)
Perkembangan berikutnya PGHD
berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1933 sebagai
akibat dari dikeluarkannya peraturan pemerintah mengenai sarekat sekerja
pegawai negeri. Bertukarnya nama Hindia Belanda dengan nama Indonesia merupakan
geledek di siang bolong bagi penjajah. Karena nama Indonesia termasuk istilah
yang paling tak disenagi oleh penjajah Belanda, tetapi paling dirindukan dan
diidam-idamkan setiap putera Indonesia, termasuk para guru.
Baik juga dicatat di sini bahwa di
samping PGI adalagi berbagai bond yang bercorak agama, bangsa dan sebagainya,
seperti : Nederlands Indische Onderwijsgenootschap (NIOG) yang beranggotakan
semua guru tanpa membedakan golongan agama, Christelijke Onderwijs Vereniging
(COV), Khatolieke Onderwijsbond (KOB), Vereniging Van muloleerkrachten dan
lain-lain.
Pada kongres ke-23 di Surabaya tanggal 2-6 Januari 1934, PGI
yang telah mempunyai 20.000 anggota membicarakan kedudukan para guru
berhubungan dengan krisis dan penghematan gaji pegawai negeri.
Perjuangan PGI itu tidak seluruhnya
berjalan mulus, Persatuan Guru Bantu (PGB) pada bulan Juli 1934 mengundurkan
diri dari PGI karena dianggap kurang tegas didalam mempertahankan kepentingan
golongan Guru Bantu. PGB menyalahkan sikap PGI dengan diberlakukannya peraturan
gaji baru oleh pemerintahan yang sangat menjatuhkan kedudukan dan gajinya.
Meskipun PGB mengundurkan diri, perkumpulan guru-guru lainnya tetap bersatu
dalam PGI., antara lain PGAS, VOB, Oud Kweekschool Bond (OKSB), PNS, dan HKSB.
Kongres PGI ke-25 tanggal 25-29
Novemper 1936 di Madiun, isinya menentang maksud pemerintah untuk memindahkan
urusan pengajaran dari tangan pemerintahan pusat ke tangan pemerintahan daerah,
berhubung kurang perlengkapan dan terbatasnya keuangan pemerintah daerah, dan dikhawatirkan
dapat berakibat pada kemunduran pengajaran. Di dalam kongres PGI ke-26 yang
diadakan pada bulan Nopember 1937 di Bandung bertepatan dengan peringatan dua
puluh lima tahun berdirinya PGI, dirumuskan supaya diadakan wajib belajar.
Selanjutnya di dalam kongres PGI tahun 1938 yang diselenggarakan di Malang,
diputuskan antara lain perlunya perbaikan gaji para guru dan menuntuk agar
pendidikan dan pengajaran yang diselenggarakan ke daerah harus didahului dengan
perbaikan keuangan daerah.
Perang dunia pecah. Tahun 1940
negeri Belanda diduduki Jerman. Pada tahun 1941 semua guru-guru laki-laki
(Belanda)ditugaskan masuk milisi. Untuk mengisi kekosongan guru, beberapa
sekolah sejenis digabung. Kekosongan itu diisi oleh guru-guru Indonesia.
3.
Guru pada masa penjajahan jepang
Peran strategi guru dalam satu bangsa adalah sebuah
kenicayaan. Bahkan bangsa yang ingin maju ia boleh berguru pada bangsa lain
tetapi sebelumnya ia menyerahkan harapan pada gururnya sendiri. Ini artinya
bahwa guru dan bangsa adalah tidak dapat dipisahkan.
Guru memang lebih di kenal memiliki
kekuasaan yang sangat terbatsa dari segi geografikal artinya guru hanya
memiliki kekuasaan sebatsa ruang kelas. Akan tetapi fikiran, ide gagasan bahkan wawasan dapat jauh lebih lebar
dari ruang kelas. Itu berrti bila ingin mengembangkan pemikiran dapat saja di
kerahkan kepada guru. Hal ini di sadari betul oleh pemerintahan kolonial
jepang, sehingga kegiatan pendidikan
tidak luput dari bagian sistem penjajahannya.
Perubahan paling penting itu adalah adanya larangan
penggunaan bahasa belanda, sebab belanda dianggap sebagai musuh jepang dalam perang pasifik,
dalam komunikasi sehari-hari di lingkungan
pemerintah dan sebagai bahasa pengantar disekolah. Hal ini ternyata
memberikan rahmat bagi semakin mengentalnya nasionalisme Indonesia . bahkan
Indonesia seabagai bahasa persatuan yang telah diikrarkan dalam sumpah pemuada
tanggal 28 oktober 1928 menemukan momentum terbaiknya untuk menjadi sarana
pemersatu bangsa menuju kemerdekaan yang menjadi kenyataan pada tanggal 17
agustus.
berbagi kita bahwa peran guru secara
admininistratif sangat besar dipengaruhi oleh system pemerintah. Namu demikian
ide, gagasan dapat keluar dari ruang kelas dan bahkan menjangkau lebih dari itu,
dimana tidak terpagar oleh dinding, bahkan tidak terbatas oleh waktu.
A. Perjuangan guru pada masa jepang
Jepang mulai menguasai dan menjajah
Indonesia sejak belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang di Kalijati
(Bandung) tanggal 8 Maret 1942. Sejak saat itulah penjajahan bangsa Belanda
terhadap bangsa Indonesia berakhir untuk selama-lamanya. Lepas dari bangsa
Belanda, Indonesia jatuh ke tanggan Jepang
selama tiga setengah tahun (Maret 1942 – Agustus 1945) Indonesia dijajah
Jepang.
Bagi Jepang, guru dipandang sebagai
orang yang sangat dihormati. Sang guru mendapat kehormatan dengan julukan
Sensei, yang mempunyai kedudukan sosial yang sangat dihormati. Begitu pula oleh
murid-muridnya di sekolah yang berbeda dengan sekarang (kurang penghargaan).
Jepang mungkin sangat berterima kasih kepada guru yang telah berjuang
mempropaganda misinya pada masyarakat luas, khususnya pada siswa. siswa sendiri
begitu tundu, sopan, hormat dan segan pada guru sehingga kedudukan guru pada
waktu itu terpandang secara jabatan ketimbang moral.
Berbeda dengan masa panjajahan
Hindia Belanda dimana guru-guru membentuk wadah organisasi PGHD atau PGI
sebagai wadah perjuangannya, pada zaman penjajahan Jepang dapat dikatakan tidak
ada wadah yang menaunginya. Organisasi guru secara khusus tidak dapat hidup
seperti juga partai-partai atau organisasi masa Indonesia selain yang bukan
ciptaan Jepang. Hal itu diakibatkan pemerintah Jepang telah mengeluarkan
Undang-undang yang melarang adanya pergerakan politik di Indonesia.
Sikap para pejuang bangsa Indonesia
termasuk para guru, dalam bentuk luarnya tidak berbuat apa-apa kecuali
mengikuti apa yang dikehendaki oleh Jepang. Tetapi secara illegal secara cermat
memanfaatkan setiap ada kesempatan untuk malawan Jepang. Jadi para tokoh-tokoh
perjuangan termasuk para guru cara berjuangnya yaitu secara legal dan illegal.
Secara legal menempuh bekerja sama
dengan Jepang yaitu menduduki lambaga-lembaga pemerintahan dan menjadi guru di
sekolah-sekolah yang didirikan oleh Jepang, serta menduduki organisasi-organisasi
buatan Jepang. Sedangkan yang bergerak secara illegal berjuang menurut caranya
sendiri-sendiri mereka bergerak lebih berhati-hati agar tidak diketahui oleh
Jepang.
Kalau diikuti perjuangan pada saat
itu maka perjuangan guru sangat berat karena harus bermuka dua. Apabila
ketahuan sangsinya sangat berat. Meskipun demikian para guru tidak takut,
pernah di Jakarta dibentuk perserikatan guru dengan nama “GURU” yang dipimpin
oleh Amir Singgih organisasi guru yang sudah ada (PGI) dibekukan oleh Jepang
sehingga tidak dapat bergerak. Para guru terpaksa mencari jalan lain untuk
dapat berjuang yaitu masuk dalam organisasi yang di buat Jepang. Misalnya
menjadi anggota dari Gerakan 3A, Putera, Peta, anggota Keibondan (Pembantu
Keamanan Kampung), Seinendan (organisasi pemuda yang mendapat latihan militer)
serta anggota Fujikai (organisasi guru wanita). Organisasi-organisasi tersebut
dapat dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia termasuk para guru, para pendidik unuk
mempercepat timbulnya kesadaran nasional.
Perjuangan para guru dan semua rakyat
indonesisa semakin berhasil. Jepang semakin terdesak oleh Sekutu, Jepang
terpaksa lebih mendakati pada rakyat Indonesia yaitu menyanyikan kemerdekaan,
apabila rakyat Indonesia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu/Amerika,
Britisch, China, dan Dutch.
Kalau dicermati dengan
sungguh-sungguh perjuangan para guru pad masa penjajahan Jepang, maka para guru
berjuang sangat hati-hati menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi.
Kadang-kadang non koperasi, kadang-kadang koperasi, kadang-kadang legal, dan
kadang-kadang illegal.
4.
Guru pada masa kemerdekaan.
Kemerdekaan
adalah milik bangsa Indonesia, seluruh
anak bangsa mempunyai peran untuk mencapai kemerdekaan tersebut. Untuk itu pantaslah kiranya para pendidik yakni
guru disekolah maupun dimadrasah pesantren dan lembaga pendidikan lainnya
harapan terhadap kememrdekaan bangsa Indonesia. Tidaklah berlebihan kiranya
bila hal di atas tidak berjalan sebagaimana keinginan guru.
Pada
aspek filosofi arah dan isi kurikulum pendidikan, era ini juga mengulangi apa
yang dilakukan oleh era sebelumnya yakni kepentingan politik sedemikian
rupa mengkooptasi dunia pendidikan.
Kecuali untuk mata pelajaran yang realtif “bebas muatan politik” (matematika
dan IPA), mata pelajaran IPS dan PMP /PPKN pada jenjang pendidkan dasr dan
menegah serta pancasila dan kewiraan nasional pada tingkat perguruan tinggi
amat sarat dengan pesan-pesan politik yang dikembangkan secara sempurna.
sementara ekonomi masyarakat yang tidak dapat
ditunda, maka pendidikan belum dapat dikatakan mendapat perhatian serius.
Penelitian yag dilakukan oleh CE.Beeby tahun 1970-an menjelaskan bahwa gambaran
yang mengkhawatirksn mengenai tidak
cukupnya guru-guru ahli di tingkat sekolah lanjutan adalah karena kegagalan meningkatkan
in-sercvice training . sementara dua pertiga guru SD telah mengikuti up-grading
. gambaran diatas dipahami sebagai salah satu keadaan bahwa pelajaran dan
tenaga pengajar menunjukkan adanya perbedaan menyolok antara apa yang terjadi
di dalam ruang kelas dengan perbedaan mencolok antara apa yang terjadi di dalam
ruang kelas dengan harapan tinggi pemerintah
terhadap pendidikan sebagai alat yang
mampuh di dalam rencana pembangunan ekonomi dan sosial.
Cikal bakal PGRI yaitu diawali dengan nama Persatuan Guru
Hindia Belanda (PGHB) yang berdiri di tahun 1912. PGHB ini pun kemudian
berganti nama menjadi ‘Persatuan Guru Indonesia’ (PGI) pada tahun 1932.
Perubahan nama ini pun pastinya mengejutkan terhadap
pemerintah Belanda. Pasalnya ada kata ”Indonesia”. Di mana, hal itu
mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Namun
sebaliknya, kata ”Indonesia” itu sendiri sangat didambakan oleh para guru dan
juga Bangsa Indonesia.
Semangat proklamasi ‘17 Agustus 1945’ menjiwai
penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 yang
dlaksanakan di Surakarta. Melalui kongres tersebut, segala organisasi dan juga
kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungaan pekerjaan,
lingkungan daerah, politik, agama, dan juga suku dihapuskan.
Melalui
semangat pekik “merdeka” dan atas pemboman oleh tentara Inggris terhadap studio
RRI Surakarta. Mereka pun serentak untuk bersatu dalam mengisi kemerdekaan
dengan tiga tujuan, yaitu :
- Mempertahankan dan
menyempurnakan Republik Indonesia
- Mempertinggi tingkat pendidikan
dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan
- Membela hak dan nasib
buruh pada umumnya, dan guru pada khususnya.
Kongres PGRI II dan III Bertekad Mempertahankan
Kemerdekaan
1. Kongres PGRI II
Kongres
PGRI II berlangsung di Surakarta pada tanggal 21-23 Desember 1946, dalam
susanana geloranya revolusi mempertahankan kemerdekaan. Para Guru pada masa itu
bukan hanya memberi pelajaran di dalam kelas. Namun juga sebagai pengobar api
perjuangan dalam melawan NICA (Belanda) dan juga Sekutu demi tegaknya
kemerdekaan.
Ditengah-tengah
dan juga semangat perjuangan pula, para guru memiliki hasrat untuk merintis
revolusi kemerdekaan. Sehingga, keputusan penting diputuskan pada masa kongres
PGRI II yang diantaranya adalah:
1.
Mengusulkan kepada pemerintah agar diadakan sentralisasi sekolah, yaitu:
- Sekolah-sekolah menengah
(SMP-SMA0 supaya diurus oleh PPK.
- Sekolah dasar (SR) agrar
didesentralisasi oleh tiap-tiap propinsi.
2.
Kantor Pengajaran Keresidenan hendaknya diubah menjadi Insepksi Pengajaran.
3.
Untuk mempertinggi derajat keguruan hendaknya sekolah guru diambil dari lulusan
SMP, yaitu untuk SGA.
Dalam
Kongres PGRI II ini pun berhasil dibentuk kepengurusan PB-PGRI, sebagai
berikut:
- Ketua I : R.H. Kusnan
- Ketua II : Soejono Kromodimulyo
- Ketua II : Sujono
- Penulis I : J. Sutemas
- Penulis II : Mh. Husodo
- Bendahara I : Sumidi Adisasmita
- Bendahara II : Dinema
- Ketua Bagian Pendidikan : D.
Notohamijoyo
- Ketua Bagian Perburuhan : sosro
- Ketua Bagian Penerangan : Selamet
I
Pada
tahun 1948, R.H. Kusno diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) dalam Kabinet Muhammad Hatta, yang kemudian kabinet ini harus
menghadapi pemberontakaan PKI Madiun.
2. Kongres PGRI III
Kongres
III berlangsung di Madiun pada tanggal 27-29 Februari 1948. Kongres ini
bersifat darurat dan sederhana. Pada Kongres ini tepilih susunan PB PGRI ,
yaitu :
- Ketua I : Sujono Kromodimulyo
- Ketua II : Sujono
- Ketua III : Sudarsono
- Panitera Umum I : barahim
Prawirosumito
- Panitera Umum II : Andogo W.
Karsono
- Bendahara I : Dinema
- Ketua Bagian Pendidikan :
supoyono ( kemudian diganti Mandoyo Dewo )
- Ketua Bagian Perburuhan :
Sastrosuwignyo
- Ketua Bagian
Penerangan : Selamet I
Meskipun
segala cobaan menghampiri secara bertubi-tubi ke organisasi PGRI. Namun, PGRI
terus konsisten terhadap cita-cita perjuangan yang secara tegas telah
digariskan dalam azas tujuan PGRI sebagai identitasnya, yaitu;
1. Mempertahankan
NKRI
2.
Meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran nasional sesuai dengandasar
falsafah Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945.
3.
Tidak bergerak dalam lapangan politik, atau sifantnya non partai politik.
4.
Sifat dan siasat perjuangan PGRI, yaitu:
- Bersifat korektif dan
kontruktif terhadap pemerintah pada umumnya, dan khususnya terhadap
Kementrian PPK, yaitu dengan partai mempertahankan kebebasannya sebagai
serikat pekerja.
- Bekerjasama dengan
serikat-serikat pekerja (Buruh) lainya.
- Bekerjasama dengan badan-badan
lainya, seperti partai politik, organisasi=organisasi pendidikan dan
badan-badan pejuang lainya.
- Bergerak ditengah-tengah
masyarakat.
5. Guru pada masa kini
Tonggak sejarah guru di indonesia
pada masa kini adalah lahirnya undang-undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang guru
dan Dosen. Diiringi dengan peraturan
pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, dimana di
dalamnya diatur tentang standar tenaga pendidik dan kependidikan.
Menyadari bahwa untuk menjamin
perluasan dan pemerataan akses peningkatan mutu dan relevansi serta tata
pemerintahanyang baik dan akuntabilitas pendidikan yang mampu menghadapi
tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal , nasional dan
global perlu dilakukan pemberdayaan dan peningkatan mutu guru dan dosen secara
terencana , terarah dan berkesinambungan. Inilah salah satu yang menjadi dasar
pertimbangan dilahirkannya undang-undang guru diatas.
Regulasi pemerintah atas guru terus
bergulir , berbagai kebijakan terkait dengan upaya perencanaan guru di tata
sedemikian rupa, pembinaan guru yang telah menjadi tenaga tetap di institusi
pendidikan terus dilakukan secara intensif, dan bahkan promosi guru untuk studi
lanjut di beri perhatian lebih luas.
Standar yang ditetapkan oleh
pemerintah tentang guru atau tenaga kependidikan tentang standar pendidikan dan tenaga
kependidikan, pada pasal 28 ditegaskan bahwa
:
·
Pendidikan harus memeiliki kualifikasi akademik dan
kompetensi sebagai agen pemebelajaran,
sehat jasmani dan rohani , serta memiliki kemampuan untuk mewujuskan tujuan
pendidikan nasional.
·
Kualifikasi akademik sebagaiman dimaksud pada ayat 1 adalah
tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidikan yang di
buktikan dengan ijazah keahlian yang
relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
·
Kompetensi sebagai agen pemebelajaran pada jenjang
pendidikan dasar serta menegah serta pendidikan anak usia dini meliputi :
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan
kompetensi sosial.
Tanda keseriusan pemerintah terhadap
peran guru dalam pembanguna nasional kemudian dikeluarkan peraturan pemerintah
RI Nomor 74 tahun 2008 Tentang guru dan Peraturan Menteri pendidikan Nasional
Nomor 16 Tahun 2005 tentang standar kualifikasi dan kompetensi pendidik,
Benar disadari bahwa guru pada zaman
sekarang ini, semakin luas dan semakin kompleks. Guru di kota berbeda dengan
guru di desa, guru honor berbeda denagn
guru pemerintah dan seterusnya. Untuk itu kompleksitas masalah guru mungkin
akan terus berlanjut sampai kegiatan pendidikan
itu berhenti, namun yang pasti taksonomi masalah guru akan terus menjadi
bagian dari tenjadi bagian dari tugas pemerintah terkait dengan pembangunan
anak bangsa dimasa yang akan datang.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pada masa penjajahan baik penjajaha
Belanda maupun penjajahan Jepang, guru mendapatkan penghargaan dan dihormati.
Pada masa panjajahan Jepang, guru dianggap sebagai panutan untuk masyarakat,
pemimpin masyarakat, dipanggil ndoro guru dengan status ekonomi yang cukup
tinggi.
Namun dibalik penghagaan yang di
dapat para guru tersebut, mereka juga mengalami penderitaan yang sangat
mendalam. Para guru juga merasakan bagaimana sulitnya memperjuangkan
kesejahteraan rakyat dan kemerdekaan Indonesia.
Perjuangan guru yang sangat besar pada masa penjajahan
sekarang sudah tidak ada artinya lagi. Guru pada jaman sekarang sudah tidak
mendapatkan penghormatan oleh masyarakat. Jangankan guru, para pejuang kita
yang masih hidup pun sekarang tidak mendapatkan kesejahteraan di masa tuanya.
Bahkan banyak ysekali mantan pejuang kita yang hidupnya memprihatinkan,
termasuk para guru yang tidak lagi mendapat kedudukan tertinggi di kalangan
masyarakat. Padahal para guru juga ikut memperjuangkan kemerdekaan yang kita
rasakan saat ini. Begitupun pada masa kemerdekaan yang menjadi
proses perubahan profesi guru kerah yang lebih luas dan kompleks hingga sampai
saat ini semakin diperkuatnya dengan undang-undang yang ditetapkan pemerintah
menegnai guru dan dosen.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Amini , Sag.,M.Pd/ profesi keguruan/Perdana publishing
/2016`
http://marchan-kampushijau.blogspot.co.id/2011/11/bab-ii-perana-pgri-dalam-perjuangan.html
http://vivahistoria121.blogspot.co.id/2014/09/peranan-guru-dalam-mempertahankan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar