PEMBELAJARAN BERBASIS LINGKUNGAN HIDUP
Dosen
Pengampu : Enny Halimatussadiyah M. Pd
Disusun Oleh :
Nanda kurniawan (0309163060)
PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
MEDAN
T.A 2017/2018
KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الحي
Puji syukur kita panjatkan
terhadap Allah SWT atas nikmat dan hidayah-Nya sehingga Penulis dapat membuat
makalah tentang “PEMBELAJARAN
BERBASIS LINGKUNGAN HIDUP”
Makalah ini disusun untuk tugas mata
kuliah “PEMBELAJARAN
BERBASIS LINGKUNGAN HIDUP”. Makalah ini
dapat diselesaikan atas bantuan beberapa pihak, baik secara langsung maupun
secara tidak langsung. Oleh karena itu penulis ucapkan terima kasih kepada:
1.
Enni
Halimatussa'diyah, M.Pd Sebagai Dosen mata kuliah Pembelajaran Berbasis Lingkungan Hidup
2.
Orang tua yang selalu memberika dukungan dan
motivasi agar selalu tetap semagat
Penulis menyadari bahwa dalam menyusun
makalah ini kurang dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik
dan saran yang bersifat membangun
penulis harapkan kepada dosen dan teman-teman demi perbaiki dan untuk
kesempurnaan makalah ini.Semoga laporan ini bermanfaat bagi kita semua dan pihak
yang berkepentingan.
Medan, 8September2017
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL
KATA PENGANTAR
HALAMAN DAFTAR
ISI
BAB I
PENDAHULUAN....................................................................................................................
2
aLatar
Belakang........................................................................................................................
2
bRumusan
masalah....................................................................................................................2
c.Tujuan
Penulisan.....................................................................................................................2
BAB II
PEMBAHASAN........................................................................................................................3
a.Pengertian
Lingkungan Hidup.................................................................................................3
b.Contoh – Contoh
Kerusakan Lingkungan Hidupdan Faktor Penyebabnnya..........................4
c.Bentuk-bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan Kegiatan Manusia.............4
d.Usaha-usaha
Pelestarian Lingkungan Hidup..........................................................................5
BAB III
PENUTUP..................................................................................................................................7
a.Kesimpulan..............................................................................................................................7
b.Saran.......................................................................................................................................7
DAFTAR
PUSTAKA..............................................................................................................8
BAB I
PENDAHULUAN
a.
Latar Belakang
Masalah lingkungan di Indonesia, sekarang sudah
merupakan problem khusus bagi pemerintah dan masyarakat. Masalah lingkungan
hidup memang merupakan masalah yang kompleks dimana lingkungan lebih banyak
bergantung kepada tingkah laku manusia yang semakin lama semakin menurun, baik
dalam kualitas maupun kuantitas dalam menunjang kehidupan manusia. Ditambah
lagi dengan melonjaknya pertambahan penduduk maka keadaan lingkungan menjadi
semakin tak beraturan. Berbagai usaha penggalian sumber daya alam dan
pembangunan industri-industri untuk memproduksi barang-barang konsumsi tanpa
adanya usaha-usaha perlindungan terhadap pencemaran lingkungan oleh buangan
yang merupakan racun bagi lingkungan disekitarnya .
Kecenderungan kerusakan lingkungan hidup semakin masif
dan kompleks baik di pedesaan dan perkotaan. Memburuknya kondisi lingkungan
hidup secara terbuka diakui mempengaruhi dinamika sosial politik dan sosial
ekonomi masyarakat baik di tingkat komunitas, regional, maupun nasional. Pada
gilirannya krisis lingkungan hidup secara langsung mengancam kenyamanan dan
meningkatkan kerentanan kehidupan setiap warga negara. Kerusakan lingkungan
hidup telah hadir di perumahan, seperti kelangkaan air bersih, pencemaran air
dan udara, banjir dan kekeringan, serta energi yang semakin mahal. Individu
yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan hidup sulit dipastikan karena
penyebabnya sendiri saling bertautan baik antar-sektor, antar-aktor,
antar-institusi, antar-wilayah dan bahkan antar-negara.
b.
Rumusan Masalah
1.Apa pengertian lingkungan hidup?
2. Apa bentuk-bentuk kerusakan
lingkungan hidup dan faktor-faktor penyebabnya?
3. Apa bentuk-bentuk kerusakan
lingkungan hidup yang disebabkan manusia?
4. Bagaimana usaha untuk melestarikan
lingkungan hidup?
c. Tujuan penulisan
Supaya pembaca lebih memperhatikan kelestarian
lingkungan hidup. Karena pada saat ini kita harus tegas dalam menentukan
tindakan untuk menanggulangi kerusakan lebih lanjut seperti kerusakan hutan,
kebakaran hutan, asap pabrik yang membuat lapisan ozon berlubang dan banyak
kerusakan lain yang disebabkan oleh manusia kita dapat berusaha untuk menjaga
lingkungan dengan cara reboisasi, penyuluhan tentang pentingnya lingkungan hidup
bagi kehidupan manusia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Lingkungan Hidup
Berikut ini ada beberapa pengertian lingkungan hidup
menurut pendapat para ahli juga Undang-Undang.
1. Undang-Undang Republik Indonesia
No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Menyatakan
bahwa yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang
mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain.
2. Wikipedia
Lingkungan hidup merupakan segala
sesuatu yang ada di sekitar manusia dan berhubungan timbal balik.
3. Emil Salim
Mengatakan bahwa lingkungan hidup
adalah segala benda, kondisi, keadaan, dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan
yang kita tempati dan mempengaruhi hal hidup termasuk kehidupan manusia.
4. Sambas Wirakusumah
Menjelaskan bahwa lingkungan hidup
ialah semua aspek kondisi eksternal biologis, dimana organisme hidup dan
ilmu-ilmu lingkungan menjadi studi aspek lingkungan organisme itu.
5. Otto Semarwoto
Menjelaskan
bahwa lingkungan hidup merupakan semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang
yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
6. Bintarto
Menyatakan
bahwa lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar kita, baik
berupa benda ataupun non-benda yang dapat mempengaruhi dan dipengaruhi sikap
dan tindakan kita.
7. SoedjonoMenyatakan bahwa lingkungan hidup
adalah lingkungan fisik atau jasmani yang terdapat di alam yang mencakup
lingkungan hidup manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan yang ada di dalamnya.
B.
Contoh-contoh Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya
Contoh
Kerusakan lingkungan Hidup:
1 Kebakaran hutan,
2 Gundulnya
hutan-hutan akibat penebangan liar,
3 Mulai melelehnya kutub utara dan
selatan,
4 Banyaknya sampah dilaut,
Faktor
Penyebab Kerusakan lingkungan
Pertumbuhan penduduk dalam jumlah besar, telah banyak
mengubah lahan hutan menjadi lahan permukiman, pertanian, industri, dan
sebagainya. Hal ini mengakibatkan luas lahan hutan terus mengalami penyusutan
dari tahun ke tahun, sehingga lingkungan hidup semakin sempit, ini merupakan
salah satu faktor kerusakan lingkungan.
Contoh lain faktor kerusakan lingkungan:
1.
Hukum yang tidak ditegakkan,
2.
Kebutuhan yang semakin mendesak,
3. Ketidak pedulian masyarakat terhadap lingkungan,
4 Hukum yang bisa dibeli,
5 Penebangan liar,
Manusia harusnya sadar betapa pentingnya arti
lingkungan hidup bagi kehidupan. Keserakahan yang menyebabkan rusaknya
lingkungan hidup harus dibayar dengan sangat mahal. Kita harus ingat istilah
“Hanya Satu Bumi”, yang berarti tidak ada bumi yang lain, kiat harus segera
sadar bahwa bumi kita ini sudah tua, sudah hampir mencapai batasnya, jadi kita
sebagai generasi penerus harus bersikap cinta akan lingkungan hidup.
C.
Bentuk-bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan Kegiatan Manusia
Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia
jauh lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh
proses alam. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan manusia
berlangsung secara terus menerus dan makin lama makin besar pula kerusakan yang
ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia terjadi
dalam berbagai bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan untuk
berbagai keperluan, dan sebagainya.
Limbah-limbah yang dibuang dapat berupa limbah cair
maupun padat, bila telah melebihi ambang batas, akan menimbulkan kerusakan pada
lingkungan, termasuk pengaruh buruk pada manusia. Salah satu contoh kasus
pencemaran terhadap air yaitu “Kasus Teluk Minamata” di Jepang. Ratusan orang
meninggal karena memakan hasil laut yang ditangkap dari Teluk Minamata yang
telah tercemar unsur merkuri (air raksa). Merkuri tersebut berasal dari limbah-limbah
industri yang dibuang ke perairan Teluk Minamata sehingga kadar merkuri di
teluk tersebut telah jauh di atas ambang batas.
Kasus-kasus pencemaran perairan telah sering terjadi
karena pembuangan limbah industri ke dalam tanah, sungai, danau, dan laut.
Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa minyak yang
menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan, menyebabkan kehidupan di tempat
itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan yang terkena
genangan minyak pun akan musnah pula.
Pengerukan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan
seperti pertambangan batu bara, timah, bijih besi, dan lain-lain telah
menimbulkan lubang-lubang dan cekungan yang besar di permukaan tanah sehingga
lahan tersebut tidak dapat digunakan lagi sebelum direklamasi.
Penebangan-penebangan hutan untuk keperluan industri,
lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah menimbulkan kerusakan
lingkungan kehidupan yang luar biasa. Kerusakan lingkungan kehidupan yang
terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman terhadap kehidupan flora,
fauna dan kekeringan.
DUsaha-usaha
Pelestarian Lingkungan Hidup
Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian
lingkungan hidup antara lain yaitu sebagai berikut.
1.Bidang
Kehutanan
Kerusakan hutan yang semakin parah dan meluas, perlu
diantisipasi dengan berbagai upaya. Beberapa usaha yang perlu dilakukan antara
lain:
a.Penebangan
pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap
lestari.
b.Memperketat
pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang
berat kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
c.Penebangan
pohon harus dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang
besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur kembali.
d.Melakukan
reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah
gundul, dan merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah rusak.
e.Memperluas
hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai
pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan
fauna dapat tetap terpelihara dan lestari.
2.Bidang
Pertanian
a.Mengubah
sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti
sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
b. Pertanian
yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras
(sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil.
c.Mengurangi
penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama tanaman
dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman karena
pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
d.Menemukan
jenis-jenis tanaman yang tahan hama sehingga dengan demikian penggunaan
pestisida dapat dihindarkan.
3Bidang
Industri
aLimbah-limbah
industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan
terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari
bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat
pengolahan limbah industri.
b.Untuk
mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal
dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon
dioksida), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya.
Penghijauan yaitu menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c.Mengurangi
pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah
lingkungan seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi,
sinar matahari, dan sebagainya.
d.Melakukan
daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti
kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan demikian selain
memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang biasanya diambil
dari alam dapat dikurangi.
e.Menciptakan
teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.
f.Menetapkan
kawasan-kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.
4.Bidang
Perairan
a.Melarang
pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai
maupun laut karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
b.Perlu
dibuat aturan-aturan yang ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga tidak
merusak lingkungan perairan laut sekitarnya.
c.Pengambilan
karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.
d.Perlu
dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan
penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan
sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.
5.Flora
dan Fauna
Untuk menjaga kepunahan flora dan fauna langka,
beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain:
a.Menghukum
yang seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang bagi mereka yang mengambil
flora dan memburu fauna yang dilindungi.
b.Menetapkan
kawasan perlindungan bagi flora dan fauna langka seperti Taman Nasional, Cagar
Alam, Suaka Marga Satwa, dan lain-lain.
6.Perundang-undangan
Melaksanakan dengan konsekuen UU No. 23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan memberikan sanksi hukuman yang berat
bagi pelanggar-pelanggar lingkungan hidup sesuai dengan tuntutan undang-undang.
BAB III
PENUTUP
a.Kesimpulan
Kerusakan lingkungan hidup banyak diakibatkan oleh
manusia. Diantaranya kebakaran hutan, penebangan liar yang mengakibatkan hutan gundul.
Majunya teknologi seperti mobil, pabrik, dan sepeda motor membuat udara
tercemar dan lapisan ozon berlubang karena asap kendaraan. Lapisan ozon yang
berlubang membuat sinar matahari langsung ke bumi yang menyebabkan suhu di bumi
naik. Karena suhu di bumi naik es di kutub utara mulai mencair. Hal tersebut
membuat permukaan air laut meningkat. Oleh karena itu, manusia harus segera
menanggulangi kerusakan ini sebelum kerusakan semakin meluas. Selain
menanggulangi manusia harus sadar dan mengintrospeksi diri mereka agar tidak
mengulangi kesalahan yang sama seperti merusak lingkungan.
b.Saran
Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan kelestarian
lingkungan hidup. Karena pada saat ini pemerintah masih berpangku tangan atas
apa yang terjadi dengan lingkungan. Pemerintah harus tegas dalam menentukan
tindakan untuk menanggulangi kerusakan lebih lanjut seperti
kerusakan hutan, kebakaran, asap pabrik yang membuat lapisan ozon
berlubang dan banyak kerusakan lain yang disebabkan oleh manusia dengan cara reboisasi,
penyuluhan tentang pentingnya lingkungan hidup bagi kehidupan manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Imam, Supardi, Lingkungan Hidup dan Kelestariannya, PT Alumni. Bndung. 2003.
Bethan, Samsuharya, Penerapan Prinsip Hukum Pelestarian Fungsi
Lingkungan Hidup dalam Aktifitas Industri Nasional, PT Alumni. Bandung.
2008.
Hamzah, Yacob. Beberapa Penanganan Kasus Lingkungan Hidup. Wahana lingkungan Hidup
Indonesia, Jakarta. 1993.
Muhamad, Erwin, Hukum Lingkungan. Refika Aditama, Bandung. 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar