Minggu, 26 November 2017

kasus kasus korupsi di indonesia

Tentang Kasus- Kasus Korupsi di indonesia 1. Hasil Wawancara dari Narsumber Pertama. Menurut Narasumber korupsi adalah kegitan sesorang yang menyalah gunakan kekuasaanya untuk memdapatkan keutungan yang lebih banyak lagi, contohnya bisa mengkorupsi uang, mengkorupsi jabatan dan lain sebagainya. Kasus-kasus korupsi yang di ketahui Narasumber ada banyak salah satunya yaitu kasus E-ktp yang dilakukan oleh novanto. Menurut narasumber tugas KPK ada yang sudah berjalan dengan baik dan ada juga yang belum berjalan dengan baik, di harapkan kepada KPK memberikan hukuman yang membuat para pelaku korupsi jerah dan tidak melakukan korupsi lagi. 2. Hasil Wawancara dari Narasumber Kedua. Menurut Narasumber kedua korupsi adalah sebuah tindakan publik atau politisi seseorang yang lebih mementingkan urusan pribadinya dari pada urusan publik. Kasus-Kasus korupsi yang diketahui narasumber yaitu pada masa orde lama adalah kasus bank century kasus ini belum terselesaikan juga. Pada masa pak SBY pembagunan rumah para Atelit di hambalah banyak sekali mentri yang melakukan korupsi. 3. Hasil Wawancara Dari Narasumber ketiga. Menurut Narasumber ketiga korupsi adalah tindakan yang dapat merugikan negara baik secara materil dan dapat merugikan orang-rang di kalangan umum. Faktor yang menyebabkan seseorang melakukan korupsi ada dua yaitu dari dalam diri orang dan dari luar. Kalau dari dalam itu seperti sifat tamak orang tersebut dan kalau dari luar itu seperti ingin memilik barang dan prilaku konsumtif yang berlebihan yang meyebabkan orang tersebut melakukan korupsi. Cara mengatasi korupsi tersebut yaitu meningkat nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari serta tanggapan pemerintah tentang korupsi harus lebih seruis lagi. Kasus-kasus korupsi yang diketahui oleh narasumber yaitu kasus E-KTP yang dilakukan oleh Styanovanto, kasus gurbenur sumatra utara korupsi pendanaan sosial,dan kasus reklamasi pantai yang di jakarta. Tugas KPK sudah maksimal namun pencegahannya masih kurang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar